Bandar Lampung

ASN Pemkot Bandar Lampung Bakal Kerja 7 Jam per Hari Saat Puasa

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya akan bekerja sekitar 7 jam sehari selama Ramadan 2022.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya akan bekerja sekitar 7 jam sehari selama Ramadan 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung hanya akan bekerja sekitar 7 jam sehari selama Ramadan 2022.

Jumlah tersebut sudah termasuk waktu istirahat selama 30 menit.

Rincinya, setiap hari kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Terkecuali Jumat, yang selesai pada pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama satu jam.

Adapun penyesuaian jam kerja ASN tersebut rencananya bakal diberlakukan mulai Senin (4/4/2022) besok.

Baca juga: Tiket Kereta di Bandar Lampung untuk Keberangkatan Lebaran Bisa Dipesan Sekarang

Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Bandar Lampung, Pengemudi Meninggal di Lokasi Kejadian

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kebijakan ini dilakukan guna mengefektifkan tugas kelembagaan dan kepegawaian serta merespon edaran Menpan-RB Nomor 11 tahun 2022 tentang jam kerja ASN pada Bulan Ramadan 1443 H.

"Jumlah jam kerjanya memenuhi minimal 32,5 jam per minggu, jadi tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja," kata Eva dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Minggu (3/4/2022).

Meski demikian, orang nomor satu di Bandar Lampung tersebut menegaskan akan tetap berorientasi pada kepuasan masyarakat saat memberikan layanan.

Termasuk pula menerapkan protokol kesehatan di setiap waktu.

Lebih rinci, aturan itu dituangkan Eva dalam bentuk edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor 800/502/I.09/2022.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved