Lampung Utara

Komplotan Curanmor di Lampung Utara Tertangkap Seusai Korban Buru Motornya yang Dicuri

Komplotan curanmor di Lampung Utara ditangkap oleh polisi setelah korban berusaha mencari kendaraannya yang hilang dicuri.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi komplotan curanmor. Komplotan curanmor di Lampung Utara ditangkap oleh polisi setelah korban berusaha mencari kendaraannya yang hilang dicuri. 

”Mendapat informasi tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Kota.” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, Tim operasional Polsek Kotabumi Kota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Joni Ardiansyah (41) warga Campursari, Kotabumi, Lampung Utara.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap tersangka Sandi dan Joni Tim Ops Polsek Kotabumi Kota dan Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku atas nama Sahbirin, Patroni dan Eka beserta barang bukti hasil kejahatan lainnya,” terangnya. 

Selain para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Yakni satu unit Handphone milik tersangka Joni, satu unit motor Yamaha Zupiter Z Nopol BE 8302 JE, Honda Beat warna biru putih dan satu unit motor Suzuki warna hitam nopol B 5832 MT.

”Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan interogasi oleh Tim untuk tindak lanjut pengembangan kepada tersangka lainnya.” tukasnya.

Untuk tersangka pencurian disertai pemberatan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat. 

Selain mengamankan tersangka curat pihaknya juga mengamankan penadah motor curian, sebanyak dua orang SH (53) dan Ek (26).

Anggota kembali mengamankan dua unit motor dari komplotan tersebut. Untuk penadah Andries mengatakan mereka akan dikenai pasal 481 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.

“Tersangka curat bersama penadah terjerat hukuman masing-masing tujuh tahun penjara,” katanya.

Gasak Motor

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Bandar Lampung.

Pelaku curanmor mendatangi satu rumah indekos di Jalan Perintis, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (30/3/2022) dini hari.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 orang tersebut, berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor saat penghuni kos sedang terlelap.

Salah satu korban, Nevrita Wulanda (20) mengungkapkan pelaku berhasil masuk area indekos dengan cara menjebol gembok pagar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved