Bandar Lampung
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bandar Lampung Tetap Berlanjut Saat Ramadan
Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di Bandar Lampung akan tetap berlangsung selama Ramadan tahun ini.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di Bandar Lampung akan tetap berlangsung selama Ramadan tahun ini.
"Perintah ketua satgas agar tetap berjalan seperti biasa," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nuruzki Erwandi, Minggu (3/4/2022).
Secara teknis, tidak ada perbedaan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan saaat Ramadan dengan saat sebelumnya.
Yakni masih meminimalisasi terjadinya keramaian di tempat-tempat umum.
"Sesuai ketentuan Inmendagri / Ingub Lampung/ Inwalikota Bandar Lampung," jelas dia.
Baca juga: Sopir Pikap Meninggal Seusai Tabrak Pembatas Jalan di Way Kandis Bandar Lampung
Baca juga: ASN Pemkot Bandar Lampung Bakal Kerja 7 Jam per Hari Saat Puasa
Sementara itu, berkenaan dengan pelaksanaan ibadah Ramadan, pemerintah setempat juga memberikan larangan beroperasi untuk beberapa tempat usaha.
Mulai dari diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat, panti kebugaran, dan tempat billiard.
Larangan tersebut akan berlaku hingga H+3 Idul Fitri.
"Aturan itu tertuang dalam Edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor 497/III.20/2022," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Langgar-Anjuran-Pemerintah-13-Tempat-Usaha-di-Bandar-Lampung-Disegel.jpg)