Bandar Lampung

Sopir Pikap Meninggal Seusai Tabrak Pembatas Jalan di Way Kandis Bandar Lampung

Seorang sopir pikap meninggal setelah menabrak pembatas jalan yang ada di Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung.

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan oleh TKP kecelakaan. Seorang sopir pikap meninggal setelah menabrak pembatas jalan yang ada di Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung. 

Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia.

Pengendara mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).

Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.

Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.

IA bersama ibunya Dia (40) ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK.

Nahas IA terseret sepanjang 2 kilometer yang mengakibatkannya merenggang nyawa.

Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut antara kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK dengan motor Honda Vario bernopol BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.

Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.

"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.

"Mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.

"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.

Sementara, menurutnya, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.

"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.

Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya datang ke lokasi sudah ada ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner. 

"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus/Yogi Wahyudi/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved