Berita Terkini Artis

'Sertifikat Janda' Keluar, Intan Ratna Juwita Mengaku Ditawar Rp 100 Juta

Setelah resmi menyandang status janda, Intan Ratna Juwita mengaku mendapat tawaran kencan dan akan dibayar hingga Rp 100 juta.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Noval Andriansyah
Wartakotalive.com
Ilustrasi. Setelah resmi menyandang status janda, Intan Ratna Juwita mengaku mendapat tawaran kencan dan akan dibayar hingga Rp 100 juta. 

Ia tidak juga digugat cerai suaminya.

Padahal, menurut Intan, sang suami berjanji mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, Maell Lee sempat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pekanbaru untuk berpisah dari Intan Ratna.

Namun, gugatan cerai Maell terhadap Intan ditolak Pengadilan.

Hal itu karena alamat tempat tinggal sang istri, salah.

"Sama Maell sih statusnya masih digantung. Cuma dia baru saja ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Batam," kata Intan Ratna Juwita kepada Warta Kota, Selasa (6/7/2021) malam.

Wanita berusia 30 tahun itu mengaku sangat senang karena Maell akhirnya mengajukan gugatan cerai, yang memang sudah dinantikan olehnya.

"Senang banget akhirnya dia (Maell) gugat cerai, lama juga digantung ini sayanya. Memang sudah nunggu kapan gugatnya," ucapnya.

"Karena kemarin-kemarin pas ditanya kapan ajukan cerai, katanya disuruh sabar soalnya lagi kerja."

"Pas udah dapat surat gugatan saya senang banget," tambahnya.

Pedangdut seksi itu lupa kapan Maell mengajukan gugatan cerai.

Hanya saja 12 Juli 2021 mendatang, ia akan menjalani sidang cerai ketiga dengan agenda mediasi.

"Dalam sidang mediasi aku diharuskan datang, aku udah ikhlas dia mau cerai. Cuma untuk mediasi ketiga kami diharuskan hadir. Ya nanti saya hadir," jelasnya.

Alasan wanita bernama lengkap Intan Ratna Juwita itu hadir dalam gugatan cerai, bukan bermaksud menghambat proses cerainya itu.

"Ya saya datang dengan tujuan memperlancar proses sidang dan bisa bercerai," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved