Lampung Tengah
Unggah Video TikTok Sebut Kawasan Lampung Tengah Rawan Begal, Three Muttaqina Minta Maaf
Unggah video di akun Tiktok sebut kawasan Lampung Tengah, khususnya Kecamatan Bumi Nabung tidak aman dan rawan, akhirnya Three Muttaqina minta maaf.
Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sempat viral dengan unggahan videonya di akun Tiktok (Qiina) yang menyebut kawasan Lampung Tengah, khususnya Kecamatan Bumi Nabung, tidak aman dan rawan begal, Three Muttaqina (19), warga Kampung Bumi Nabung Ilir, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf Qina sapaan akrabnya disampaikan langsung dan video ucapan kepada pihak kepolisian Polres Lampung Tengah dan juga kepada tokoh adat dan masyarakat di Kecamatan Bumi Nabung, Rabu (6/4/2022).
"Saya Three Muttaqina, alamat saya Bumi Nabung, terkait dengan konten (Tik Tok) yang buat terkait daerah Lampung rawan kejahatan rawan kejahatan maling dan begal, khususnya wilayah Bumi Nabung, tidak benar. Karena saya baru berdomisili di wilayah Bumi Nabung Ilir baru satu bulan," kata Three Muttaqina.
Tak hanya itu, dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Three Muttaqina juga mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah melaporkan kasus pencurian yang menimpanya kepada pihak kepolisian.
"Saya meminta maaf kepada Polres Lampung Tengah, khususnya Polsek Rumbia. Bahwa saya tidak pernah melaporkan kejadian apapun yang menimpa saya kepada Polsek Rumbia," jelasnya.
Three Muttaqina juga mengatakan, bahwa konten videonya bukan untuk menyudutkan suku atau menimbulkan konflik SARA atas konten video yang ia buat.
Tokoh masyarakat Bumi Nabung yang juga anggota DPRD Lamteng, Baroji, mengapresiasi langkah permintaan maaf oleh Three Muttaqina.
Ia mengatakan, jika tak diambil langkah cepat maka konten tersebut dapat meresahkan masyarakat.
"Sejauh ini upaya yang dilakukan oleh Polres Lamteng melalui Polsek Rumbia, telah sigap dan cepat dalam merespon permasalahan yang ada di Kecamatan Bumi Nabung khususnya," terang Baroji.
Ia juga mengajak kepada masyarakat di Kecamatan Bumi Ratunuban untuk lebih bijaksana dalam membuat unggahan ke akun media sosial, karena jika salah maka akan meresahkan masyarakat.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menerangkan, bahwa video unggahan Three Muttaqina sudah dihapus dan pemilik akunnya sudah meminta maaf.
Hairil Rizal mengatakan, pihaknya melalui langkah persuasif dengan menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur lainya telah mendatangi kediaman Three Muttaqina di Kampung Bumi Nabung Ilir.
"Hari ini kami bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat sudah kerumah yang bersangkutan (Three Muttaqina). Beliau sudah buat pernyataan maaf kepada," terang Iptu Hairil Rizal.
Hairil mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan setiap perkara hukum kepada pihak kepolisian, dan tidak menyampaikan prihal masalah hukum tanpa mengkonfirmasi atau melapor terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)