Berita Terkini Artis
Diduga Beli Konten Dea OnlyFans, Komedian M Bakal Diperiksa Polisi
Komedian tanah air Marshel Widianto yang disebut-sebut berinisial M terseret dalam kasus Dea OnlyFans.
Komedian M itu akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus Dea OnlyFans .
“Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau tidak. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” jelas Auliansyah Lubis.
Komedian M bisa ditetapkan menjadi tersangka jika terbukti ikut menyebarluaskan video Dea OnlyFans .
Lantaran, komedian M dianggap melanggap hukum tentang pornografi.
“Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut bisa dijerat hokum,” uajr Auliansyah.
Auliansyah mengatakan pihaknya mengetahui soal video Dea OnlyFans itu lantaran beredar di media sosial.
Sebagaimanan diketahui, Dea OnlyFanz ditangkap polisi pada 24 Maret 2022 lalu terkait kasus pornografi.
Dari hasil penyelidikan awal, Dea OnlyFans diketahui telah memproduksi dan mengunggah video dewasanya ke platform OnlyFanz sejak satu tahun terakhir.
Wanita yang berstatus mahasiswi ini, mengaku dari menjual videonya itu ia dapat meraup keuntungan Rp 20 juta per bulan.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia hanya dikenakan wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Permintaan Maaf
Terseret kasus Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto buka suara.
Namanya terseret kasus Dea OnlyFans karena Marshel diyakini telah membeli 76 video syur milik Dea OnlyFans.
Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Marshel untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.