Tanggamus
SK 91 Lulusan CPNS 2021 Tanggamus Masih Proses Tanda Tangan Bupati
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus menyatakan untuk pemberian SK lulusan CPNS 2021 masih dalam proses.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus menyatakan untuk pemberian SK lulusan CPNS 2021 masih dalam proses.
Menurut Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno, saat ini SK tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Tanggamus dan Sekda.
"Sekarang masih dalam proses penandatanganan SK dari Bupati dan Sekda untuk petikan SK. Kemungkinan selesai akhir bulan ini," ujar Prayit, Jumat (8/4/2022).
Ia mengaku, hal itu adalah tahapan setelah keluarnya peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai tindak lanjut pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Pertek sudah turun beberapa hari lalu. Setelah itu turun terus sekarang sedang proses untuk pengangkatan," terang Prayit.
Ia mengaku, untuk jumlah peserta CPNS yang lulus sebanyak 91 orang.
Mereka adalah lulusan dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Saat ini mereka sudah miliki NIP masing-masing dan hanya tinggal menunggu keputusan dari kepala daerah.
Nantinya setelah seluruh SK ditandatangani oleh kepala daerah barulah BKPSDM Tanggamus menjadwalkan untuk pemberian SK.
"Untuk pembagian SK, sementara ini belum kami jadwalkan kapan. Itu bisa diputuskan setelah seluruh SK selesai ditandatangani Bupati," terang Prayit.
Ia mengaku apabila SK sudah ditandatangani dan sudah diputuskan pembagian SK, nantinya akan ada undangan resmi dari BKPSDM Tanggamus bagi para penerima SK.
Selanjutnya dengan undangan resmi itulah maka akan diadakan upacara pemberian SK CPNS. Dan itu sebagai tanda peserta sudah resmi lolos CPNS serta bisa mulai bekerja.
Prayitno mengaku, untuk formasi tenaga pendidikan yang khusus bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) sampai saat ini belum keluar peraturan teknisnya dari BKN.
"Kalau untuk P3K, kami masih menunggu turunnya pertek dari BKN, baik untuk pengumuman tahap I dan II," terang Prayitno.
Ia mengaku, memang untuk pertek agak lama keluar, sebab BKN akan mengoreksi seluruh usulan NIP yang diusulkan dari tiap daerah.
Terlebih untuk P3K jumlahnya banyak hingga ratusan.
"Kemungkinan untuk pembagian SK akan lebih dulu dibagikan SK CPNS daripada SK P3K. Sebab pertek P3K sampai sekarang belum turun dan jumlah P3K juga banyak," terang Prayit.
(Tribunlampung.co.id/tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/340-peserta-cpns-dan-7-calon-pppk-di-lampung-utara-tidak-hadiri-test.jpg)