Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan Sebut Video Bus Angkut Mahasiswa Hoaks

Terkait video tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar video hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi huk

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memastikan video bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah hoaks.

"Jadi ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bahauheni. Dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoaks," tegas Edwin, Minggu (10/4/2022).

Edwin meminta masyarakat, khususnya mahasiswa di Lampung, tidak mudah terprovokasi.

Terkait video tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar video hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana.

Baca juga: Hoaks Rio Ramadhan Meninggal Setelah Akun Medsosnya Diretas

Bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoaks tersebut sesuai UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal 28 dengan ancaman pidana enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

"Penyebar maupun pembuat berita hoaks akan dikenakan UU ITE," terangnya.

Edwin mengimbau masyarakat mengecek setiap informasi yang didapat sebelum disebarluaskan.

"Jadi pada intinya video yang beredar viral di dunia maya adalah hoaks. Dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan," ujarnya.

"Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved