Pemilu 2024
Ketua KPU: Komisioner Terpilih Perlu Dorong Pengesahan PKPU Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024
Komisioner KPU terpilih periode 2022-2027 bisa mendorong pengesahan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024
Tribunlampung.co.id – Ketua KPU RI saat ini Ilham Saputra berharap, komisioner KPU terpilih periode 2022-2027 bisa mendorong pengesahan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024.
Pasalnya, rancangan PKPU tersebut menjadi fondasi yang mengatur terkait penyusunan anggaran hingga tahapan pemilu 2024 mendatang.
Seperti diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir akhir pekan ini.
"Rancangan PKPU tahapan, jadwal, dan program bisa segera dibahas dan diundangkan.”
“Kalau pun tidak dalam minggu ini minggu depan dengan periode yang baru agar bisa menjadi PKPU yang penting dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Ilham saat membuka Uji Publik Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu secara daring, Rabu (6/4/2022) lalu.
Baca juga: KPU Belum Berencana Gunakan e-Voting pada Pemilu 2024, Matangkan Penggunaan Sirekap
Baca juga: KPU:Rencana Pembukaan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 di Bulan Agustus 2022
"Karena dasar penyusunan anggaran hingga tahapan Pemilu 2023 basenya rancangan PKPU tersebut," lanjut Ilham.
Dikatakan olehnya, beberapa hari sebelum masa jabatan berakhir, anggota KPU periode saat ini berupaya agar rancangan PKPU bisa segera disiapkan.
Dengan demikian, anggota KPU terpilih bisa melanjutkan proses pembahasan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"KPU periode 2017-2022 hampir menyelesaikan masa jabatan yang tingal beberapa hari, terus berupaya agar draf-draf rancangan PKPU dapat segera disiapkan agar penyelenggara pemilu berikutnya bisa melanjutkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," kata Ilham.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022 mendatang.
Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih akan dilantik pada 12 April 2022.
"Sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini, (akan dilantik) 12 April 2022," ujar Juri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Juri juga menanggapi perihal desakan sejumlah pihak yang meminta Presiden Joko Widodo segera melantik para anggota KPU dan Bawaslu. Terlebih di tengah isu penundaan Pemilu 2024 yang masih mengemuka.
"Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April," tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Profil Usman Basri, Pengurus PAC Gerindra Lampung Timur Mantan Camat Jabung |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024 Bertebaran APS Bacaleg di Lampung Timur, Ini Kata KPU dan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Pesisir Barat: Calon Pengawas Kelurahan Wajib 30 Persen Perempuan |
![]() |
---|
Bawaslu Metro Lampung Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tiba Hari Ini, Rencana Agenda Ketua Umum Partai Demokrat AHY Selama di Lampung |
![]() |
---|