Berita Terkini Nasional

Kondisi Terkini Ade Armando yang Dikeroyok Massa Unjuk Rasa

"Kondisi Ade Armando cukup memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala ," ujar Fadil dalam konferensi pers pada Senin malam.

Editor: taryono
ist/tribunnews.com
Ade Armando sebelum dipukul aksi pengunjuk rasa. 

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya, pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Pelaku ditangkap

Pelaku sudah ditangkap

Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiaya Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando ketika aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Diketahui, Ade Armando mengalami luka-luka di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada sore ini. 

Pasca-pemukulan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, Senin (11/4/2022) malam, satu di antara pengeroyok Ade Armando diketahui berinisial TS berasal dari Lampung.

Kemudian, pelaku berinisial DU beralamat di DKI Jakarta, serta AL dan AP yang tinggal di Jawa Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan  mengatakan, pihaknya telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Sudah beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Zulpan menjelaskan, luka yang dialami Ade Armando cukup parah.

Bahkan, Ade mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved