Metro
Pemkot Metro Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pencairan THR untuk ASN
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu petunjuk teknis pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN setempat.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih menunggu petunjuk teknis pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN setempat.
"Masih kita pelajari, petunjuk teknisnya kan belum. Dan apakah pemberian THR ini juga berlaku bagi tenaga honorer itu juga belum ada kebijakan dari pusat. Kita tunggu itu," ujar Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (11/4/2022).
Namun demikian, terus Bangkit, terkait besaran pemberian THR bagi PNS Kota Metro dimungkinkan tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2021, Kota Metro menganggarkan sebesar Rp 16,7 Miliar untuk THR ASN.
"Kalau untuk PNS mungkin enggak jauh berbeda. Cuma kita tunggu untuk honorer bagaimana kebijakannya.
Pastinya kita mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat," tuntasnya.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)