Tulangbawang
Pengelola SPBU di Tulangbawang Dilarang Layani Pengecor BBM
Kapolres menegaskan, pengelola SPBU sebaiknya lebih mengutamakan kendaraan masyarakat umum untuk membeli BBM di SPBU.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soemena mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani pembeli BBM menggunakan jeriken atau pengecor.
Kapolres menegaskan, pengelola SPBU sebaiknya lebih mengutamakan kendaraan masyarakat umum untuk membeli BBM di SPBU.
Larangan ini ditegaskan menyusul sulitnya masyarakat mendapatkan BBM di SPBU, terutama solar dan pertalite.
"Negara kita saat ini sedang mengalami kelangkaan BBM, terutama jenis solar. Untuk itu, saya memohon kerja sama dari para pengelola SPBU," kata Hujra saat memimpin rapat koordinasi dengan para pengelola SPBU, Senin (11/4/2022).
"Saya harap tidak ada masyarakat yang melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jeriken di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulangvawang," katanya.
Baca juga: Nelayan di TPI Lempasing Bandar Lampung Keluhkan Kelangkaan BBM Jenis Solar
Dia juga mengingatkan jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan BBM.
Di setiap SPBU juga sudah dipasang spanduk imbuan untuk melaporkan ke Bid Propam Polda Lampung apabila ditemukan ada oknum anggota yang ikut bermain.
Kapolres meminta kepada para pengelola SPBU agar mengutamakan pengendara sehingga tidak terjadi antrean sampai ke jalan raya.
"Saya minta agar para pengendara kendaraan menjadi prioritas utama untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar di wilayah kita," papar Hujra.
Menurut keterangan pengelola SPBU, stok BBM saat ini normal dan mengalami penambahan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Mereka juga sangat mengapresiasi langkah Kapolres yang menempatkan dua personel di setiap SPBU untuk mengantisipasi oknum yang melakukan penimbunan.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )