Berita Terkini Artis
Vanessa Khong Kaget Ayahnya Ikut Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz: Penjara Bakal Penuh
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei ditetapkan jadi tersangka kasus binomo.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus binomo. Tak hanya Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus penipuan berkedok trading ilegal yang dilakukan Indra Kenz, kini menyeret banyak pihak. Selain menyeret Vanessa Khong dan ayahnya, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ikut menjadi tersangka.
Kabar adanya tersangka baru dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui keterangan tertulis.
Dalam keterangan itu, diketahui penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Akhirnya Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Baca juga: Ibunda Indra Kenz Sakit-sakitan Nyaris Masuk RSJ, Akui Terima Uang Rp 1 Miliar
Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan. Tiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana tersangka.
Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP.
Vanessa Khong Bantah Nikmati Aliran Dana Indra Kenz
Terkait pemberitaan ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong pun akhirnya buka suara.
Melalui Instagram Story-nya pada Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong mengaku bingung lantaran dirinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok trading.
Baca juga: 7 Tahun Tak Bertemu, Galih Ginanjar Ungkap Kerinduan pada King Faaz
Baca juga: Galih Ginanjar Ungkap Penyesalannya Tak Akui King Faaz, Kini Cemburu dengan Sonny Septian
“Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?” tulis Vanessa Khong.
Vanessa Khong membantah jika ia dan ayahnya menikmati aliran dana dari Indra Kenz.
Wanita asal Medan itu mengungkapkan bahwa, Indra Kenz yang meminjam duit kepada ayahnya untuk membangun dan merenovasi rumahnya.
“Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap,” jelas Vanessa Khong.
Vanessa Khong menyebut jika ia menjadi tersangka, seharusnya semua orang yang pernah menerima uang dari Indra Kenz juga harus menjadi tersangka.
“BTW, rumah dia juga udah disita semua toh. Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya lagi.
Vanessa merasa heran mengapa penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra Kenz. Padahal, Vanessa Kong mengungkapkan Indra Kenz lah yang memiliki utang kepada ayahnya, Rudiyanto Pei.
“Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.
Rekening Keluarga Vanessa Khong Disita Penyidik
Vanessa lagi-lagi menjelaskan, jika tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.
Ia pun tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.
"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih
Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa.
Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw
Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.
Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga.
Bahkan adiknya yang tidak tahu apa-apa pun, rekeningnya ikut diblokir oleh penyidik.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir.
Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.
Meski ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.
Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.
Vanessa Khong akan membuktikan dengan bukti yang dimiliki untuk membela ia dan ayahnya, bahwa mereka sama sekali tidak menikmati aliran dana dari Indra Kenz.
"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan
Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)