Berita Terkini Artis
Akhirnya Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma jadi tersangka kasus binomo
Tribunlampung.co.id - Perkembangan kasus kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.
Bareskirm Mabes Polri kembali merilis 3 tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.
Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.
Baca juga: Fakarich Susul Indra Kenz Dijebloskan ke Penjara
Baca juga: Guru Indra Kenz Kini Resmi Tersangka, Fakarich Susul Muridnya ke Penjara
Ketiga tersangka mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.
Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan yakni, Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.
Guru Indra Kenz
Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich jadi tersangka dan ditahan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim menyebut Fakarich pernah menerima uang Rp 1,9 miliar dari tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga mengatakan Fakarich merupakan orang yang mengajarkan Indra Kenz bermain trading via aplikasi Binomo.
"Dan Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ibunda Indra Kenz Sakit-sakitan Nyaris Masuk RSJ, Akui Terima Uang Rp 1 Miliar
Baca juga: Brian Edgar Nababan Susul Indra Kenz Dijebloskan ke Penjara
Selain itu, Whisnu mengungkapkan, Fakarich pernah membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama.
Fakarich juga ditawarkan menjadi mitra Binomo oleh Development Manager Brian Edgar Nababan.
"(Fakarich) yang sebelumya ditawarkan menjadi affiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan," ucapnya.