Lampung Selatan

Bawa Mobil Avanza, Pencuri Tangga Besi Kantor Gubernur Diciduk Polsek Jati Agung

NB diduga mencuri tangga besi di kantor Gubernur Lampung. Pelaku ditangkap tim jajaran Polsek Jati Agung, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Dok Humas Polres Lamsel
Polsek Jati Agung berhasil mengamankan pencuri tangga besi kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/4/2022) sekira pukulĀ  00.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Jati Agung berhasil menciduk NB (26), warga Dusun Sumber Bakti, Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

NB diduga mencuri tangga besi di kantor Gubernur Lampung.

Pelaku ditangkap tim jajaran Polsek Jati Agung, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Jati Agung Iptu Sugianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian itu.

"Pelaku NB dan barang bukti berhasil kami amankan. Usai pelaku melakukan tindak pidana pencurian di kantor Gubernur Lampung di Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung," kata Sugianto.

Baca juga: Pencurian Ternak Terjadi di Lampung Selatan, Pelaku Tinggalkan Tulang dan Perut Sapi

"Saat penangkapan terhadap pelaku, petugas mencurigai sebuah kendaraan warna putih jenis Avanza dengan pelat nomor B 2906 BZP terparkir di depan kantor Gubernur Lampung di Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan," katanya.

"Kemudian petugas melakukan pengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga besi kantor gubernur. Atas kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Sugianto mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jati Agung guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku beserta barang bukti berupa 15 batang besi tangga kantor gubernur dan 1 unit mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor B 2906 BZP yang digunakan saat menjalankan aksinya sudah diamankan di Polsek Jati Agung," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved