Berita Terkini Artis

Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Harus Bayar Sekaligus

Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama dalam usaha makan ayam geprek.

Tayang:
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Instagram
Kini, komedian Ruben Onsu digugat sebesar Rp 100 miliar oleh pihak Benny Sujono. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Babak baru sengketa perebutan merek dagang kuliner Geprek Bensu yang melibatkan artis Ruben Onsu vs Benny Sujono.

Kini, komedian Ruben Onsu digugat sebesar Rp 100 miliar oleh pihak Benny Sujono.

Artis Ruben Onsu beberapa kali harus berhadapan dengan pengadilan lantaran merek dagang usaha kuliner miliknya, Geprek Bensu, menjadi rebutan.

Merek dagang tersebut diperebutkan dengan pengusaha kuliner sejenis, yakni Benny Sujono pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu.

Bagaimana kronologi perebutan merek dagang antara Ruben Onsu dan Benny Sujono?

Baca juga: Pengakuan Desy Ratnasari Diajak Nikah Tapi Jadi Istri Kedua

Baca juga: Sindir Soal Fuji, Thariq Halilintar Bongkar Alasan Putus dengan Chandrika Chika

Perselisihan perebutan merek antara Ruben Onsu dan Benny Sujono terjadi sejak 2018 lalu.

Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama dalam usaha makan ayam geprek.

Namun belakangan, keduanya pun pecah kongsi.

Masalah tersebut ternyata bermula ketika suami Sarwendah, Ruben Onsu menggugat merek dagan Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.

Namun, hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu.

Ia pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatannya.

Meski kembali ditolak, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan soal merek dagangnya ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Foto Baby Ameena Pakai Kerudung Bikin Salfok, Adik Atta Sampai Ngucap: Ya Allah

Baca juga: Galih Ginanjar Sebut King Faaz Genit seperti Dirinya: Merayu Cewek Juga Begitu

Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh MA. Bahkan, MA meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu untuk dibatalkan.

Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
Live
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved