Berita Terkini Artis
Faisal Terima Vonis 5 Tahun Penjara untuk Tubagus Joddy, ‘Sudah Cukup’
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal mengaku menerima vonis hukuman lima tahun penjara untuk Tubagus Joddy.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Faisal hanya berharap hukuman lima tahun penjara itu, membuat Joddy sadar dan jera untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Kakek Gala Sky Andriansyah ini juga meminta Joddy untuk mendoakan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
“Ya berdoalah kepada Tuhan lah ya meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," ungkap Faisal.
Hal yang Meringankan Hukuman Tubagus Joddy
Sebelumnya diberitakan, Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang 17 Maret 2022 lalu.
Joddy disebut melanggar Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Akan tetapi pada sidang putusan, Senin (11/4/2022), Tubagus Joddy divonis hukuman lima tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya bin Tubagus Endang Lesmana dengan penjara selama lima tahun," kata ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Selain hukuman lima tahun penjara, Joddy juga dikenai denda sebesar 10 juta.
Dan akan diganti dengan kurungan penjara dua bulan, jika Joddy tidak membayar denda tersebut.
“Denda sejumlah Rp 10 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan," jelas Bambang.
Selain itu, Joddy juga dijatuhi hukuman pidana pencabutan surat izin mengudi (SIM) selama dua tahun.
Dalam sidang tersebut, Bambang juga megungkapkan hal yang memberatkan Joddy, hingga ia harus menerima hukuman lima tahun penjara.
Lantaran Joddy telah membuat seorang anak menjadi yatim piatu.
Di mana Gala Sky Andriansyah, anak Vanessa dan Bibi, harus kehilangan kedua orang tuanya saat usianya baru 18 bulan.