Lampung Tengah

Musa Ahmad Bayar Zakat Melalui Baznas Lampung Tengah

Selain itu, kata Musa, berzakat juga merupakan sarana untuk berbagai kebahagiaan terhadap sesama dan dapat meringankan bagi yang membutuhkan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyalurkan zakat melalui Baznas, Selasa (12/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad membayar zakat mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, Selasa (12/4/2022).

Bupati mengajak semua pejabat, khususnya yang muslim, untuk menunaikan kewajiban rukun Islam keempat itu.

"Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Untuk itu, hari ini melalui Baznas Lampung Tengah saya menyalurkan kewajiban tersebut," kata Musa Ahmad di Nuwo Balak dan Sesat Agung.

Selain itu, kata Musa, berzakat juga merupakan sarana untuk berbagai kebahagiaan terhadap sesama dan dapat meringankan bagi yang membutuhkan.

"Apalagi masih banyak saudara kita yang masih kesulitan akibat dampak panjang pandemi Covid-19. Semoga zakat kita berguna bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujarnya.

Baca juga: Berikut Tata Cara Doa Zakat Fitrah Keluarga Ramadan 2022

Kepala Baznas Lamteng Bustami berterima kasih karena Musa Ahmad telah menyalurkan kewajiban berzakat melalui Baznas.

"Semoga langkah beliau ini ditiru oleh pejabat lainnya yang ada di Lampung Tengah. Karena dengan berzakat dapat menyucikan harta yang kita dapat," kata Bustami.

Dalam kesempatan sama, bupati dan Baznas Lamteng mengikuti zoom meeting dengan Presiden Joko Widodo dalam rangka pembagian zakat nasional.

Dalam arahannya, presiden mengajak seluruh pejabat, baik penjabat daerah dan swasta untuk menyalurkan zakat kepada Baznas di daerah masing-masing.

Selain bupati, pembayaran zakat mal juga diikuti oleh pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Lamteng, mulai dari kepala dinas, asisten dan staf ahli.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved