Tanggamus
Pelaku Jambret Ponsel di Tanggamus Berhasil Diamankan Warga Akibat Motornya Kehabisan Bensin
Saat korban melintasi jalinbar ruas Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, dipepet oleh tersangka bersama rekannya, tersangka mengambil ponsel.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus menetapkan status tersangka pada RH (26) warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat dalam kasus penjambretan.
Menurut Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng hal itu setelah pihaknya selesaikan proses penyelidikan atas ditangkapnya pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di jalan lintas barat ruas Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat.
Hasil penyidikan terungkap modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan cara menumpang sepeda motor rekannya, lalu menjambret ponsel merek Oppo A15 milik korban FS (12) warga Pekon Kota Batu, Kota Agung.
Tersangka menjambret korban saat melintas di jalinbar ruas Pekon Negeri Ratu.
Lalu korban dibantu warga melakukan pengejaran dan beruntung motor tersangka kehabisan bensin.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Talang Padang Tanggamus Rp 20 Ribu per Kilogram
Baca juga: Temani Ibunya Beli Ayam Geprek, Bocah Asal Pesawaran Jadi Korban Jambret
"Tersangka berhasil diamankan atas bantuan warga saat motor yang dipakai tersangka kehabisan bensin di jalan lintas Pekon Talagening, Kota Agung Barat kemarin Minggu (10/4) pukul 16.00 WIB," kata Sugeng mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Ia menambahkan, kronologis kejadian, saat korban melintasi jalinbar ruas Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, dipepet oleh tersangka bersama rekannya, tersangka mengambil ponsel yang diletakkan korban pada dashboard motor.
Selanjutnya, korban dibantu warga lain melakukan pengejaran hingga motor tersangka mogok karena kehabisan bensin sehingga tersangka berhasil diamankan warga.
"Tersangka berhasil diamankan, namun rekannya yang merupakan anak di bawah umur melarikan diri dari TKP," jelas Sugeng.
Ia membeberkan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka telah melakukan dua kali kejahatan di tempat lain dengan modus yang sama yakni menodong korbannya.
Mirisnya, tersangka yang tidak memiliki sepeda motor dan selalu memanfaatkan anak-anak di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
"Informasi yang kita dapat dari tersangka dia selalu menumpang kepada rekannya yang masih anak-anak. Namun masih kita dalami apakah benar menumpang atau bekerjasama dengan rekannya tersebut," jelas Sugeng.
Selanjutnya untuk kejahatan lainnya, salah satunya dengan menodong seorang pelajar di Jalinbar ruas Pekon Way Gelang. Tersangka bahkan melukai korban menggunakan pisau pada bagian telinga.
Dalam kejadian itu, tersangka RH bahkan menusuk korban pada bagian perut, beruntung mengenai sabuk pelajar tersebut.
Aksi kejahatan lainnya, yakni melakukan penodongan dan pengancaman kepada sopir truk yang merupakan keluarga TNI AD di Jembatan Way Awi, beruntung korban di tolong warga Pekon Banjarmasin, Kota Agung Barat.