Berita Terkini Artis

DJ Una Ungkap Kerugian Hingga Rp 700 Juta

Namanya ikut terseret kasus investasi bodong DNA Pro, DJ Una justru ungkap kerugian hingga Rp 700 juta.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Dedi Sutomo
YouTube SCTV
Ilustrasi. DJ Una Ungkap Kerugian Hingga Rp 700 Juta. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Namanya ikut terseret kasus investasi bodong DNA Pro, DJ Una justru ungkap kerugian hingga Rp 700 juta.

Putri Una atau lebih dikenal DJ Una diperiksa polisi atas dugaan terlibat Investasi Bodong DNA Pro.

Kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap DJ Una dengan artis lainnya seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar dan lesti Kejora.

Sedih ikut terseret kasus DNA Pro, DJ Una juga mengaku rugi uang dan nama baik.

Dalam siaran persnya, kuasa hukum DJ Una menyebut kerugian kliennya mencapai angka Rp 700 juta.

Baca juga: Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan

Baca juga: DJ Una Disawer hingga Ratusan Juta Viral, Polisi Duga Ada Pelanggaran Prokes

Uang tersebut merupakan hasil kerja DJ Una dan keluarganya yang terkumpul untuk melakukan investasi.

Awalnya DJ Una mengaku melakukan investasi sebesar Rp 623 juta dan untung Rp $1,8 perharinya.

Hal itu diungkap dalam kanal YouTube SCTV Selasa (12/4/2022).

"Dari total investasi seluruhnya total dana yang diinvestasikan kurang lebih Rp1,3 miliar berhasil ditarik kembali itu Rp623 jutaan, tapi yang tidak berhasil ditarik kembali itu adalah Rp700-an juta."

"Dana sebagian Mbak Una dan ada dana keluarga dan teman-temannya yang menggunakan akun Mbak Una, sisanya hilang," jelas kuasa hukum DJ Una.

DJ Una juga membantah bahwa dirinya bukanlah ambassador DNA Pro seperti yang diberitakan.

"Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro Akademi. Kedua, Putri Una juga bukan afiliator PT DNA Pro Akademi," lanjutnya.

Baca juga: DJ Una Buka Suara Soal Video Viral Disawer Uang hingga Rp 200 Juta

Baca juga: Berderai Air Mata, Olla Ramlan Tegas Tak Akan Bongkar Aib Suami, Tapi Aku Terluka

Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Diperiksa Soal DNA Pro

Sebelumnya, pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dipanggil oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Hal itu lantaran Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan uang sekoper oleh bos DNA Pro Akademi, Steven Richard alias Stefanus Richard.

Kasus penipuan berkedok trading kini semakin menambah tersangka baru.

Setelah kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, pihak kepolisian kini tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong dalam aplikasi DNA Pro.

Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus DNA Pro.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya aliran dana dari tersangka DNA Pro ke sejumlah publik figur.

“Sedang kami dalami,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu (10/4/2022).

Salah satu publik figur yang diketahui pernah menerima uang dari tersangka yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Diinformasikan, tersangka kasus DNA Pro Steven Richard alias Stefanus Richard, memberikan uang Rp 1 miliar kepada pasangan selebriti tersebut.

Pemberian uang itu, diberikan Stefanus Richar sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti, yakni Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Lantaran hal tersebut, penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

“Pasti saya panggil, untuk waktunya sedang saya atur besok," ujar Yuldi Yusnan.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa memberitahu kapan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa.

Tak hanya Rizky Billar dan Lesti, Yuldi menyebut pihaknya bakal memanggil banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Banyak yang mau saya panggil untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Rizky Billar pernah mengunggah momen saat Stefanus Richard memberikan uang Rp 1 miliar di Instagram-nya.

Namun, saat kasus ini mencuat, video tersebut sudah dihapus oleh suami Lesti Kejora.

Meski telah dihapus, video momen pemberian duit sekoper itu sudah beredar luar di media sosial.

Dalam video itu, Rizky ditemani oleh Lesti dan putranya, Leslar.

Rizky Billar menunjukkan momen kedatangan Steven yang membawa uang sekoper berisi uang lembaran seratus ribu rupiah.

Rizky Billar pun mengucapkan rasa syukur lantaran diberikan uang Rp 1 miliar secara cuma-cuma oleh bos DNA Pro.

“Alhamdulillah guys, Jumat berkah. Berkah buat Baby L, berkah buat keluarga kita. Kita kedatangan tamu tadi, Pak Stevan," kata Rizky dalam video tersebut.

"Hai," ujar Stevan.

Aktor muda ini pun mengaku baru sekali bertemu dengan Stefanus Richard.

"Yang mana baru ketemu kita, baru pertama kali datang ke rumah kita. Lalu beliau ngasih hadiah ini. Masyaallah. Satu koper untuk Baby L," ujar Rizky.

Rizky Billar mengatakan, uang Rp 1 miliar itu akan digunakan untuk tabungan putranya.

Rizky Billar Siap Diperiksa Polisi

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar menyatakan siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus DNA Pro.

Rizky Billar mengaku siap untuk memberikan keterangan bila diminta oleh pihak kepolisian.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan," kata Rizky Billar seperti diberitakan Insertlive pada Sabtu (9/4).

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, [saya] akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," sambungnya.

Kasus ini adalah kedua kali yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Sebelumnya, nama pasangan ini juga terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan Doni Salmanan.

Rizky Billar ikut diperiksa lantaran pernah diberikan uang dalam amplop cokelat saat resepsi pernikahannya.

Alhasil, Rizky Billar harus mengembalikan uang yang diberikan Doni Salmanan sebesar Rp 20 juta kepada pihak kepolisian.

Lantaran uang tersebut masuk ke dalam dana pencucian uang.

Namun kali ini, Rizky Billar kembali terseret karena pernah menerima sekoper uang dari Stefanus Richard yang merupakan co-founder DNA Pro. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved