Berita Terkini Artis
Mayang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Doddy Sudrajat Berharap Kasus Anaknya Berakhir Damai
Setelah Mayang resmi dilaporkan ke polisi, Doddy Sudrajat justru berharap kasus anaknya berakhir damai.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Dedi Sutomo
“Lalu kami tanggal 29 Maret 2022, menjawab dan mengirim surat terbuka atas kejadian tersebut,” lanjutnya.
Setelah beberapa hari, lantaran tak mendapatkan tanggapan akhirnya skincare T mengirimkan somasi kepada Mayang.
Namun, hingga somasi kedua anak Doddy Sudrajat ini juga tidak memberikan tanggapan.
“Lalu pada tanggal 4 Arpil 2022 kita mencoba somasi pertama tidak ada tanggapan dan pada tanggal 8 April 2022 kita coba somasi kedua,” sambungnya.
Hingga akhirnya, pihak skincare T memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Akhirnya hari ini kami telah melakukan pelaporan ke kepolisian,” imbuhnya.
Anak Doddy Sudrajat, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 350 juta.
“Itu ancamannya 4 tahun penjara dan denda 350 juta rupiah,” kata Machi Ahmad.
Bahkan, kata Machi, tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal nanti dari proses penyelidikan.
Pihak skincare T pun merasa curiga ada pihak lain, yang mendorong Mayang untuk memberikan ulasan jelek ke produk skincare T.
“Siapa sih di balik atau di belakang saudara MLF ini? Apakah ada orang menyuruh lakukan dia menjelek-jelekkan dari produk klien kami,” ujar Machi Ahmad. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)