Pelayanan Publik
Tarif Tol Solo-Malang 2022
Jelang musim mudik lebaran, berikut tarif Tol Solo-Malang 2022 yang dapat dicek secara berkala.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Memasuki musim mudik lebaran, rincian tarif Tol Solo-Palembang tak jarang dapat mengalami penyesuaian.
Hal ini karena pemberlakuan tarif tol dipengaruhi oleh laju inflasi suatu negara. Di Indonesia, penyesuaiannya umumnya akan dilakukan setiap dua tahun sekali.
Meski biayanya terus meningkat, jalur tol hingga kini masih menjadi primadona bagi para pemudik lantaran mampu memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat.
Dalam mengakses jalan tol, para pengemudi harus terlebih dahulu memerhatikan tarif yang dikenakan pada setiap pintu gerbang yang akan dilalui. Selain itu, mereka harus memerhatikan golongan kendaraan yang digunakan.
Pembagian tarif tol umumnya ditentukan berdasarkan beberapa golongan kendaraan bermotor, yang kemudian dikategorikan dalam golongan I hingga VI.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Tegal 2022
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Surabaya Semua Golongan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2022
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I merupakan jenis kendaraan sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus, golongan II terdiri dari truk besar dengan dua gandar, golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk besar dengan empat gandar, golongan V adalah truk besar dengan lima gandar, sedangkan golongan VI terdiri dari kendaraan bermotor roda dua.
Khusus untuk golongan kendaraan tol VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja, karena tidak semua jalan tol di Indonesia tersedia untuk kendaraan roda dua.
Selain itu, minimnya tol untuk kendaraan roda dua ini terjadi karena mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan berkendara semua golongan, terutama pengendara roda dua.
Adapun perjalanan rute Tol Solo-Malang dapat diakses mulai dari Gerbang Tol Kartasura pada ruas Tol Solo-Ngawi dan keluar di Gerbang Tol Malang (Karanglo) pada ruas Tol Pandaan-Malang.
Dalam hal ini, terdapat pula delapan ruas Tol Trans Jawa yang bisa dilalui, antara lain ruas Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi Kertosono, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Mojokerto-Surabaya, dan Tol Surabaya-Gempol Segmen Waru-Porong.
Kemudian dilanjutkan dengan Tol Surabaya-Gempol Segmen Porong-Gempol, Tol Gempol-Pandaan, dan Tol Pandaan-Malang.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Malang Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran 2022, Berikut Tarif Tol Jakarta-Brebes
Melansir dari pemberitaan Kompas (11/4/2022), berikut rincian tarif Tol Solo-Malang untuk kendaraan golongan I:
1. Tol Solo-Ngawi: Rp 104.500
2. Tol Ngawi-Kertosono: Rp 91.000