Bandar Lampung
Pembayaran Gaji Bulan April ASN Bandar Lampung Terancam Mundur karena Libur Bersama Lebaran
Bertepatan dengan libur bersama lebaran, pembayaran gaji ASN untuk bulan April di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kemungkinan diundur.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Bertepatan dengan libur bersama lebaran, pembayaran gaji ASN untuk bulan April di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kemungkinan diundur pencairannya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BPKAD Bandar Lampung Nur Ramdan pada Kamis (14/4/2022).
"Mungkin setelah masuk kerja, perkiraan kasar tanggal 9 Mei, bisa jadi juga sebelum dan sesudah itu," lanjut dia.
Sementara, untuk menggantikan itu, ia menegasi akan adanya pencairan THR Idul Fitri yang tepat waktu dan dibayar penuh.
"Yang jelas seminggu sebelum lebaran sudah kita usahakan cair, ini arahan dari wali kota," kata dia.
Saat ini, dirinya mengaku masih menunggu petunjuk teknis pencairan THR.
"Karena kita tidak tahu apakah masih sama seperti tahun lalu atau tidak, kita tunggu juknisnya saja," kata dia
"Mengingat, tahun lalu THR dibayarkan dengan angka satu bulan gaji tanpa ikut serta di dalamnya tunjangan kinerja," lanjut dia.
Pencairan THR untuk tahun lalu yang menyebut tidak ikut serta tunjangan kinerja (Tukin) termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR PNS akan diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin).
"Sementara untuk tahun ini belum diatur, nanti mungkin keluar juknis barunya, biasanya jalan dua Minggu puasa memang," jelas dia.
Jika besaran THR PNS 2022 tetap sama sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 Pasal 6 ayat (1), lanjut Ramdan, THR PNS 2022 yang akan dibayarkan dapat terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.
Adapun nominal anggaran yang disiapkan pemkot setempat guna pencairan THR PNS di tahun ini ialah sebanyak Rp 45 miliar dalam hitungan kasar.
"Kita siapkan sebesar kurang lebihnya Rp 45 miliar," ucap Nur Ramdan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)