Berita Terkini Artis

Ruben Onsu Panik saat Buat Visa, Hanya Bisa Diam Andalkan Ketenaran

Presenter Ruben Onsu mengaku panik saat membuat visa Amerika Serikat dan hanya bisa mengandalkan ketenarannya sebagai artis untuk mendapatkan visa

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews/JEPRIMA
Presenter Ruben Onsu mengaku panik saat membuat visa Amerika Serikat dan hanya bisa mengandalkan ketenarannya sebagai artis untuk mendapatkan visa. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presenter Ruben Onsu mengaku panik saat membuat visa Amerika Serikat dan hanya bisa mengandalkan ketenarannya sebagai artis untuk mendapatkan visa tersebut.

Suami Sarwendah mengaku deg-degan sejak masuk kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Sebab, Ruben Onsu tak pandai berbahasa Inggris.

Bahkan dirinya juga tak mengerti harus menuju arah mana lantaran sama sekali tak mengerti bahasanya.

"Gue diem aja, pokoknya gue mengandalkan ketenaran gue doang," ujar Ruben sambil tertawa dalam tayangan Brownis Trans Tv, dikutip pada Kamis (14/4/2022).

"Lewat mana, tulisannya semua bahasa Inggris, gue enggak ngerti ya kan," sambungnya yang memicu tawa Ayu Ting Ting, Wendi, Ivan Gunawan dan Reza Artamevia.

Baca juga: Tutup 2 Restoran, Artis Roben Onsu: Tak Bisa Dipertahankan

Baca juga: Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Pusing Bisnis Ayam Geprek Kini Lesu

Beruntung kala itu, ayah tiga anak tersebut sempat melihat seorang perempuan yang baru mengurus visa.

Alhasil, ia pun mengikuti setiap gerakannya. Namun keberuntungannya ternyata hanya sebentar lantaran ternyata sang wanita pergi menuju toilet.

"Pokoknya gue patokannya dia, jadi dia selesai cepet, gue cepet-cepet aja pokoknya jalan. Gue ikutin dia, lah dia ke toilet," cerita Ruben.

Hal tersebut lantas membuat suami Sarwendah ini kebingungan.

Kebingungannya itu semakin bertambah ketika seorang petugas keamanan tiba-tiba meminta Ruben untuk terus berjalan.

Tak ingin salah arah, akhirnya sahabat Ivan Gunawan itu meminta untuk diarahkan menuju loket pengurusan visa.

Namun ketika sampai lokasi, Ruben justru panik. Sebab ternyata ketenarannya sebagai seorang artis tak memiliki pengaruh apapun ketika mengajukan visa.

Baca juga: Nasib Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Kini Dilarang Gunakan Brand Bensu

Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Teguran dari Allah, Hari Ini Diperiksa Kasus DNA Pro

"Gue nengok, loket-loketnya semua rambutnya pirang. Wah udah deh alamat," ujar Ruben.

"Pokoknya gue mengandalkan ketenaran, ternyata pas setelah antrean, ketenaran enggak berguna," tambahnya yang semakin membuat tawa temannya semakin keras.

Ketika mengantre, diakui Ruben, perasaanya tak karuan. Jantungnya terus berdebar meski sedari tadi ia mengamati perilaku orang lain yang ada di depan loket.

"Ya Ampun kalau bisa gue traktir itu orang-orang makan, gue traktir, enggak bisa diselamatin. Gue bawa berkas-berkas gue pegang aja, dikata berkas surat apa juga gue enggak paham, pokoknya gue taruh aja," terang Ruben.

"Gue ngikutin yang pertama, orang baru dateng pokoknya langsung kasih mapnya. Gue ngikutin semuanya apa yang di depan gue lakuin, gue ngintip itu kertas yang mana," imbuhnya.

Saat tiba gilirannya, Ruben mulai merasa sedikit lega karena sang petugas menawarkan pilihan komunikasi dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Namun rasa paniknya itu tak sepenuhnya hilang, terutama saat ia mulai ditanya petugas loket terkait dengan kepentingannya mengajukan visa Amerika Serikat.

Bahkan dirinya sempat pasrah bila permohonan pembuatan visanya ditolak.

"Ditanya mau ngapain, gue bilang mau jalan-jalan, 'mau kemana?' Enggak tahu, istri gue yang atur. Dicek rekening, dicek Instagram," ujar Ruben.

"Kan deg-degan ya Teh (Reza), ke Amerika enggak gampang, jadi deg-degan bukan main."

"Dalam hati udeh deh gue enggak berangkat, enggak berangkat deh, pada berangkat deh, gue deg-degan sendiri jadinya," imbuhnya.

Akan tetapi tanpa Ruben Onsu sadari, ternyata petugas mengabulkan permohonannya. Hal tersebut lantas membuatnya bingung.

Heran dengan reaksi sang presenter kondang, petugas loket kemudian menanyakan alasan di balik ekspresi Ruben yang terlihat tak senang.

"Terus dia gini 'kok lu enggak seneng?' Maksudnya enggak seneng gimana, 'itu kan lu dapet, kok enggak seneng kayak yang lain, susah lho dapat ini, itu lo dapat visa Amerika'," ujar Ruben sambil mengingat ucapan petugas saat itu.

"Oh gue bisa ke Amerika? 'Oh kalau lu enggak seneng, balikin lagi deh,'" kata Ruben yang membuat semua orang kembali tertawa.

Rupanya kebingungan Ruben Onsu ketika berhasil mendapatkan visa Amerika Serikat itu disebabkan karena dirinya tak melihat adanya tulisan Congrats atau ucapan selamat di berkasnya.

"Soalnya di kertasnya, (ucapan) selamat kan congrats, ini enggak ada tulisan congrats-nya, intinya gue lolos, ya udah gue oke-oke, gue jalan aja," terang Ruben Onsu.

Ruben Onsu digugat Rp100 Miliar

Presenter Ruben Onsu kembali digugat Rp 100 miliar terkait merek I Am Geprek Bensu.

Lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu belum berakhir.

Perseteruan ini melibatkan suami Sarwendah, Ruben Onsu dan pengusaha kuliner Benny Sujono.

Pada 2020 lalu, pihak Benny Sujono yang memiliki merek I Am Geprek Bensu melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Gugatan yang dilakukan Benny Sujono lantaran, Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Menurut pihak Benny Sujono saat ini, Dirjen KI tak seharusnya menerbitkan surat penghapusan merek.

Pasalnya, pihaknya sudah memangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung (MA).

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Di mana MA telah memberikan keputusan bahwa, Ruben Onsu tak diperbolehkan lagi menggunakan nama Bencu di bisnisnya.

Kabar terbaru, pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Dalam petitumnya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan untuk memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau dikenal dengan I Am Geprek Bensu yang sah.

Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Yang mana pembayaran tersebut dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

“Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I,

termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu" atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.

Namun hingga berita ini ditulis, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved