Berita Terkini Artis
Cerita Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi
Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi. Dia bahkan menyebut sudah menjadi anggota organisasi advokat lain.
Tribunlampung.co.idm Jakarta - Beberapa hari ini, nama pengacara kondang Hotman Paris ramai diperbincangkan. Ia tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pengunduran diri itu diduga karena adanya pernyataan dari Ketua Peradi terkait pengacara yang pamer kekayaan.
Hotman Paris mengumumkan secara terbuka terkait pengunduran dirinya dari Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Meski surat pengunduran diri belum dikabulkan oleh Peradi, Hotman Paris mengklaim bahwa ia sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, dan saya sudah punya kartu advokat yang baru. Jadi, Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," tuturnya menegaskan.
Baca juga: Bukan Sakit, Tubuh Hotman Paris Makin Kurus karena Kesibukan di Holywings
Baca juga: Hotman Paris Berlinang Air Mata di Makam Orangtuanya
Menurutnya, setiap organisasi yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM berhak mengeluarkan kartu advokat.
"Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," tutur Hotman Paris.
Sayangnya, Hotman Paris menolak untuk menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari Peradi.
"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya, karena saya pribadi yang kondusif," ucap Hotman Paris.
Sementara Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan mengatakan, Peradi tidak akan langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.
Sebab, akan ada kejanggalan apabila Peradi mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut.
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Otto Hasibuan angkat bicara soal pengacara yang pamer kekayaan.
Tanpa mengungkapkan identitas pengacara yang dimaksud, Otto Hasibuan mengatakan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat merusak citra sekaligus membentuk pola pikir calon advokat.
"Itu memang kode etik akhir-akhir ini yang kami mendapatkan persoalan serius karena banyak anggapan dari masyarakat, profesi advokat itu seakan-akan borjuis, dianggap hedonis," kata Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/4).
