Berita Terkini Artis

Digugat Rp 100 M, Geprek Bensu Milik Ruben Onsu Tetap Rayakan Ultah ke-5

Sengketa merek dagang bisnis kuliner Geprek Bensu masih jadi perbincangan di publik, setelah Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono.

Kolase Instagram @ruben_onsu
Ilustrasi. Sengketa merek dagang bisnis kuliner Geprek Bensu masih jadi perbincangan di publik, setelah Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono. 

Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Yang mana pembayaran tersebut dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

“Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I,

termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu" atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.

Hingga berita ini diunggah, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved