Pelaku Perampokan di Lampung Timur
Pelaku Perampokan di Lampung Timur Sempat Sandera Adik Korban yang Masih Berusia 11 Tahun
Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Polisi Amankan 3 Perampok
Polsek Sekampung Udik bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur membekuk tiga orang perampokan di Lampung Timur.
Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni, SP (24) HR (49) dan MR (38). Ketiganya merupakan warga Lampung Timur.
Ketiganya diamankan pada Kamis (14/4/2022), sekira pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur.
Pasalnya, saat hendak diamankan pelaku mencoba melawan petugas.
"Awalnya kita amankan SP dan HR, baru dari hasil pengembangan, MR kita amankan pula," ujarnya.
"Satu pelaku berinisial MR tewas setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.
Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.
Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)