Berita Terkini Artis
Usaha Ruben Onsu Pertahankan Brand Bensu Gagal, Kini Digugat Rp 100 Miliar
Usaha Ruben Onsu mempertahankan brand Bensu rupanya gagal. Gugutan yang dilakukan suami Sarwendah tak membuahkan hasil di tingkat MA.
Baca juga: Kondisi Terkini Risty Tagor Setelah 3 Kali Cerai
Baca juga: Tak Cuma Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Dituntut Setop Produksi Geprek Bensu
Ia pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatannya.
Meski kembali ditolak, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan soal merek dagangnya ke Mahkamah Agung (MA).
Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh MA. Bahkan, MA meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu untuk dibatalkan.
Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.
"Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA.
Kronologi Versi Benny Sujono
Sementara versi pihak Benny Sujono menyebut, bahwa pihaknya PT Ayam Geprek Benny Sujono lebih dulu menggunakan nama Bensu sebagai merek dagang.
Di mana Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, yakni Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.
Usaha I Am Geprek Bensu ini didirikan pada 17 April 2017, oleh dua pengusaha PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus.
Pihak Benny Sujono meminta adik Ruben Onsu, Jordi Onsu untuk menjadi manager operasional.
Jordi pun lalu menawarkan kakanya Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi, yang akhirnya disetujui oleh Benny Sujono.
Setelah ditunjuk sebagai duta promosi, ayah dua anak itu meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur.