Tanggamus
Harga Cabai Merah di Tanggamus Turun, Kini Jadi Rp 25.000 per Kg
Menurut Panut, pedagang Pasar Talang Padang, penurunan karena sekarang ini stok barang mencukupi namun penjualan tidak naik.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Harga bahan pokok jenis sayuran di Pasar Talang Padang, Tanggamus cenderung mengalami penurunan memasuki pekan ini.
Menurut Panut, pedagang Pasar Talang Padang, penurunan karena sekarang ini stok barang mencukupi namun penjualan tidak naik.
"Harga-harga sama saja sama kemarin, ada yang naik tapi yang turun juga banyak," kata Panut, Minggu (17/4/2022).
Ia mengaku, harga yang turun mulai dari cabai merah yang kini Rp 25.000 dari Rp 30.000 per kg, bawang merah Rp 25.000 dari Rp 28.000 per kg, bawang putih Rp 25.000 dari Rp 26.000 per kg.
Lalu buncis Rp 6.000 dari Rp 7.000 per kg, terong Rp 5.000 dari Rp 6.000 per kg, pare Rp 5.000 dari Rp 6.000 per kg, seledri Rp 15.000 dari Rp 20.000 per kg.
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai di Lampung Utara Tembus Rp 45 Ribu per Kg
Harga sayuran yang tidak berubah dari pekan lalu yakni cabai rawit Rp 30.000 per kg, rampai Rp 5.000 per kg, wortel Rp 7.000 per kg, kentang Rp 10.000 per kg, timun Rp 4.000 per kg.
Lalu labu Rp 5.000 per kg, tauge Rp 12.000 per kg, kelapa Rp 10.000 per gandeng, luncang Rp 15.000 per kg, kacang panjang Rp 3.000 per ikat, bayam Rp 2.000 per ikat, kangkung Rp 2.000 per ikat, daun singkong Rp 2.000 per ikat.
Sedangkan harga sayuran yang naik cuma tomat yang kini Rp 5.000 dari Rp 3.000 per kg, kol Rp 7.000 dari Rp 6.000 per kg, sawi Rp 7.000 dari Rp 5.000 per kg.
Kemudian untuk harga bahan pokok non sayuran harga tidak mengalami perubahan seperti minyak goreng kemasan harga terendah Rp 22.000 per liter dan minyak goreng curah Rp 20.000 per kg.
Harga lainnya pun begitu seperti beras yang tetap antara Rp 10.000-Rp 13.000 per kg, telur Rp 25.000 per kg.
Lalu gula pasir Rp 14.000 per kg, gula merah Rp 16.000 per kg, tepung terigu Rp 7.000 per kg, tepung aci Rp 10.000 per kg, mentega minimal Rp 5.000 per sachet. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )