Tarif Tol

Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Tarif Tol Jakarta-Palembang

Jelang Mudik Lebaran 2022, simak tarif tol Jakarta-Palembang. Tahukah kamu tarif tol Jakarta-Palembang yang paling banyak dicari pemudik.

Editor: Hanif Mustafa
KOMPAS /KRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO
Ilustrasi. Jelang Mudik Lebaran 2022, simak tarif tol Jakarta-Palembang. 

Total biaya yang harus dikeluakran untuk para pemudik yaitu sebesar Rp 382.500

Tarif tol tersebut berlaku bagi kendaraan golongan I yaitu sedah, jip, pick up, truk kecil dan bus.

Pemudik juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk penyebrangan dari Merak Bakauheni yang dapat dipesan secara online.

Berikut tarif tol untuk kendaraan IVA yang meliputi mobil sedan, jeep, minibus, mikrolet, station wagon panjang di bawah 5 meter.

Reguler: Rp 419.000

Express: Rp 588.000

Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)

Reguler: Rp 388.000

Express: Rp 416.000

Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 839.000

Express: Rp 1.040.000

Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)

Reguler: Rp 724.000

Express: Rp 756.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved