Berita Terkini Artis

Minggu Depan Billy Syahputra Diperiksa Bareskrim Soal Kasus DNA Pro

Setelah Ivan Gunawan, kini polisi menargetkan sejumlah nama untuk diperiksa terkait DNA Pro, di antaranya Ello hingga Billy Syahputra.

Tayang:
Kanal Youtube Trans7 Official
Ilustrasi Billy Syahputra. Setelah Ivan Gunawan, kini polisi menargetkan sejumlah nama untuk diperiksa terkait DNA Pro, di antaranya Ello hingga Billy Syahputra. 

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022), Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.

Lewat jumpa pers, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan Igun telah mengembalikan uang namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.

"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.

Kombes Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168,3 juta.

Selisih itu ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.

"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.

Dalam kasus ini, Ivan Gunawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.

Gatot menambahkan, sang presenter menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. 

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan penyidik pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. Selama tiga jam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.

Menurut Kombes Gatot, ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador dari DNA Pro.

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," tuturnya.

Igun Diperiksa 3 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Diberitakan sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved