Berita Terkini Artis

Vanessa Khong Kumpulkan Bukti dan Barang Pemberian dari Indra Kenz

Pemeriksaan ditunda, Vanessa Khong tengah mengumpulkan bukti dan barang pemberian Indra Kenz.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @vanessakhong
Ilustrasi. Vanessa Khong dikabarkan tengah mengumpulkan barang-barang pemberian Indra Kenz, sebagai bukti dalam pemeriksaan kasus Binomo yang menyeret namanya. 

“Siapapun mungkin akan jadi keberatan ya, karena memang dalam hal ini tidak ada transaksi. Tidak ada menyembunyikan, mengalihkan, dan lainnya, tidak ada seperti itu," jelas Brian.

Vanessa Khong pun merasa hal yang wajar dan sah-sah saja jika ia dibelikan barang oleh Indra Kenz, karena mereka saat itu tengah menjalin hubungan asmara.

"Sangat dipahami mereka dalam hubungan, kalau belanja dan saling bayar itu hal wajar," ucap Brian.

"Mungkin juga ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang Vanessa rasa hal wajar,” lanjutnya.

"Tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini,” tambahnya.

Usai mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan diperiksa minggu depan.

Brian menyebut, bahwa ayah Vanessa Khong akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/4/2022).

"Kita sampaikan, untuk Pak Rudi hari Senin akan siap hadiri panggilan penyidik." Ujar Brian.

Semetara Vanessa Khong, kemungkinan akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).

“Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabu-nya,” ucapnya.

Polisi Nilai Vanessa Khong dan Ayahnya Kooperatif

Pihak kepolisian menilai Vanessa Khong, ayahnya dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.

Meski pemeriksaan ketiganya pada 14 April 2022 ditunda, polisi akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Vanessa, ayahnya, dan Nathania.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Pololisi Gatot Repli Handoko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Lantaran, penyidik menilai ketiganya dianggap kooperatif dengan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan ditunda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved