Berita Terkini Artis
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Postingan Sarwendah Jadi Sorotan
Di bagian caption, mantan personel Cherry Belle ini lantas menuliskan "Suamiku, jangan dislide" sembari meminta netizen untuk tidak menggeser ke foto
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sarwendah unggah foto tak biasa di tengah kasus yang membelit Rubon Onsu. Dalam unggahannya di Instagram, ibu tiga anak itu membagikan dua buah foto.
Pada foto pertama, pasangan tersebut tampak kompak satu sama lain. Keduanya mengenakan kaos putih yang dipadukan dengan jeans berwarna biru.
Sarwendah yang berpose menyentuh pundak suaminya itu tersenyum. Namun dalam potret pertama mereka, foto tersebut hanya setengah badan.
Di bagian caption, mantan personel Cherry Belle ini lantas menuliskan "Suamiku, jangan dislide" sembari meminta netizen untuk tidak menggeser ke foto kedua.
Rupanya hal tersebut lantaran slide kedua mempelihatkan foto Sarwendah dan Ruben secara keseluruhan, dari kepala hingga ujung kaki.
Baca juga: Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 30 Juta Per Bulan
Baca juga: Berawal dari Adik Ruben Onsu, Benny Sujono Akhirnya Gugat Rp 100 Miliar
Akan tetapi foto dalam slide kedua unggahan Sarwendah itu yang kemudian membuat sahabat Ivan Gunawan ini menjadi sorotan. Pasalnya, ia mengenakan sepatu wanita dengan hak tinggi.
"Ayah kumat lagi," komentar salah satu netizen.
"Gue ngeyel sih, dibilang jangan dislide malah dislide, ngakak," ujar netizen lain.
"Gue nyesel geser ke slide kedua," ujar lainnya.
"Salfok liat ayah pake sendalnya bunda," tambah warganet lain di kolom komentar unggahan Sarwendah.
Ruben Onsu digugat Rp100 miliar
Suami Sarwendah, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono terkait usaha kulinernya.
Baca juga: Arya Saloka Cabut dari Ikatan Cinta, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh
Baca juga: Mawar AFI Kini Berubah Drastis setelah Jalani Operasi Rahang, Wajahnya Beda
Pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.
Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.