Bandar Lampung
Merasa Jadi Anak Tiri, PGMNI Kota Bandar Lampung Mengadu ke Wakil DPRD
PGMNI Kota Bandar Lampung mengadu ke Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin lantaran merasa jadi anak tiri.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kota Bandar Lampung mengadu ke Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin lantaran merasa jadi anak tirikan.
Ketua PGMNi Bandar Lampung Asep mengatakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) menyatakan bahwa madrasah dituntut untuk mengikuti seluruh kegiatan.
Akan tetapi secara sarana dan prasarana madrasah tidak dibantu, tetapi sekolah umum dianggarkan.
Lalu terkait tunjangan insentif guru honorer tidak diberikan kembali semasa Covid-19.
Akan tetapi pembelajaran wajib berjalan melalui daring.
Baca juga: Wali Kota Mengaku Sulit Bersihkan Jejak Vandalisme di Bandar Lampung
Baca juga: Penyedia Rental Mobil di Bandar Lampung Optimis Kebanjiran Orderan Mudik Lebaran
Pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren mendapatkan bantuan Hibah dari pemerintah akan tetapi Madrasah selama ini tidak tersentuh sedikit pun bantuan madrasah tersebut, padahal sama sama mencerdaskan anak bangsa.
"Selama ini proses pendidikan mengacu kepada Sistem Kemendiknas. Tetapi tidak mendapatkan sarana prasana, karena ranahnya Kemenag.
Sementara dari Kemenang minim, dan kita juga tidak menadapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kota Bandar Lampung. Jadi kami merasa dianaktirikan" kata Asep, melalui siaran pers, Rabu (20/4/2022).
Asep juga mengeluhkan dana Bos yang sudah tertunda selama 4 Bulan dari Kemenag, serta yang dulu pernah ada dari pemerintah kota Bandar Lampung Insentif Guru Honor dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak pandemi 2 tahun lalu sampai dengan hari ini belum pernah diterima kembali.
Menaggapi hal tersebut Aep yang di Dampingi Sofyan Sauri, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Komisi IV, akan melakukan 2 hal.
Pertama, menyambungkan aspirasi nasional ini kepada DPR RI, tentang proses pendidikan di Madrasah swasta harus selaras dengan fasilitas pendidikan yang juga di berikan pemerintah.
Kedua, mendorong melalui pemerintah kota agar memperhatikan Madrasah swasta yang juga melakukan proses pendidikan diberikan bantuan melalui Dinas Pendidikan khususnya atau melalui OPD lainnya.
"Terima kasih sudah mau menyampaikan ke kami, akan kami sanpiakan dan kami dorong kepada pihak terkait agar kualitas pendidikan di madrasah swasta semakin baik " ungkap Aep.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )