Tulangbawang
Pemkab Tulangbawang Siapkan Rp 24 Miliar untuk THR 4 Ribuan ASN Tuba
Pemkab Tulangbawang menyiapkan anggaran sejumlah Rp 23 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pemkab Tulangbawang menyiapkan anggaran sejumlah Rp 23 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab setempat.
Besaran anggaran itu digelontorkan untuk membayar THR sekitar 4 ribuan ASN yang bekerja di Pemkab Tulangbawang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD), Rustam Effendi, mengatakan, sesuai perintah Bupati Tulangbawang Winarti, pembayaran THR itu dilakukan H-7 lebaran.
Rustam mengungkapkan, THR tersebut meliputi gaji pokok dan tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan anak.
"Sesuai instruksi Bupati Winarti, THR dibayar sebelum lebaran," ungkap Rustam dikantornya, Rabu (20/04/2022).
Baca juga: Terkait THR Buruh, Disnakertrans Segera Surati Perusahaan di Tulangbawang
Baca juga: Pemkab Pesawaran Siapkan Rp 21 Miliar untuk THR ASN
Pembayaran THR itu merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022, THR 2022 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.
"Namun, THR dimungkinkan juga untuk dibayar setelah hari raya. Sesuai PP itu. Tapi ibu Bupati minta kita bayarkan sebelum lebaran," ungkap Rustam.
Adapun gaji ke-13, kata Rustam, dibayarkan paling cepat pada Juli 2022.
"Pembayaran gaji ke-13 juga dimungkinkan terjadi selewat Juli 2022. Rujukannya PP nomor 16 tahun 2022," tandas Rustam.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)