Mesuji

Pengendara Motor di Lampung Ditemukan Meninggal, Diduga Korban Tabrak Lari

Seorang wanita pengendara sepeda motor di Mesuji Lampung ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan. Wanita tersebut diduga menjadi korban tabrak lari

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Ilustrasi. Seorang wanita pengendara sepeda motor di Mesuji Lampung ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang wanita pengendara sepeda motor di Mesuji Lampung ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan.

Wanita tersebut diduga menjadi korban tabrak lari.

Peristiwa Nahas ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 185, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, pada pukul 18.25 WIB, Selasa (19/4/2022).

Akibatnya satu pengendara motor jenis Vega R Warna Hitam No Pol BE 3155 LY meninggal di tempat.

Hal tersebut disampaikan Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Mesuji yang Sebabkan Pemotor Meninggal Dunia

Baca juga: Pengendara Motor di Mesuji Meninggal karena Alami Kecelakaan di Jalintim

"Memang benar telah terjadi Lakalantas di Jalintim KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji," ujar Iptu Khoirul Bahri, Selasa malam.

Khoirul menduga, kecelakaan tersebut melibatkan pengendara roda dua dengan kendaraan roda empat atau enam.

Lebih lanjut, Khoirul menerangkan, korban meninggal dunia yakni Indah (39), warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kendarai Motor Sendiri

Korban meninggal akibat kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Mesuji, mengendarai motor seorang diri.

Diketahui, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 185, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, pada pukul 18.25 WIB, Selasa (19/4/2022).

Akibatnya, satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Dispusar Mesuji Gelar Bazar UMKM Pasar Beduk Ramadan di Gedung Perpustakaan

Baca juga: Jasad Korban Tabrak Lari di Jalintim Mesuji Diserahkan ke Pihak Keluarga

Korban diketahui bernama Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, mengatakan, korban mengendarai motor seorang diri.

"Korban sendiri tewas di tempat kejadian, sedangkan lawannya melarikan diri," kata Iptu Khoirul Bahri, Selasa malam.

Khoirul menjelaskan, korban menggunakan kendaraan roda dua jenis Vega R warna hitam No Pol BE 3155 LY.

Kemudian, Khoirul menduga kejadian tabrak lari ini antara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat atau enam.

"Saat ini belum jelas keberadaannya (yang menabrak korban)," ucapnya.

Korban Tabrak Lari

Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (20/4/2022).

Peristiwa kecelakaan di Mesuji itu tepatnya terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Pantauan Tribunlampung.co.id dari rekaman video kejadian, korban tergeletak di tengah jalan dalam kondisi hujan lebat.

Sedangkan sepeda motornya berada di pinggir jalan Jalintim hingga mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan.

Menurut Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, meninggalnya korban diakibatkan tabrak lari.

"Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan lawannya melarikan diri," ujarnya.

Khoirul menduga, kobran berbenturan dengan kendaraan roda empat.

Ditabrak Mobil

Satlantas Polres Mesuji sendiri menduga kecelakaan lalu lintas di Jalintim KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji melibatkan kendaraan roda dua milik korban dengan mobil.

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui video rekaman evakuasi korban kecelakaan dari Jajaran Satlantas Polres Mesuji, bagian depan kendaraan korban hancur akibat tabrakan.

Kendaraan korban sendiri tergeletak di pinggir jalan dengan membawa obrok.

Menurut Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, kejadian kecelakaan di Mesuji itu mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

"Kendaraan korban bermerek Yamaha Vega R warna hitam dengan No.Pol BE 3155 LY," ujarnya. 

Khoirul menuturkan, identitas korbannya adalah Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan untuk pelakunya belum diketahui identitasnya karena melarikan diri.

Kronologi Kecelakaan

Pemotor bernama Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat tabrak lari.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalintim KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Selasa (20/4/2022) sekitar pukul 18.25 WIB. 

Menurut Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, kronologinya berawal dari kendaraan roda dua merek Yamaha Vega R warna hitam dengan Nomor Polisi BE 3155 LY.

"Bermuatan obrok yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Bandar Lampung hendak pulang menuju ke arah Palembang," ujarnya.

Namun, setibanya di TKP diduga bertabrakan dengan kendaraan roda empat atau roda enam yang tidak diketahui Identitasnya karena melarikan diri usai kejadian tersebut.

"Akibatnya pengendara roda dua meninggal dunia di tempat kejadian," tandasnya.

Diserahkan Keluarga

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalintim KM 185 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji mengakibatkan satu pengendara motor tewas di tempat kejadian.

Adapun identitas korban bernama Indah (39) warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Menurut Kasat lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, jasad korban kecelakaan di Mesuji tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Yang sebelumnya anggota Satlantas melakukan evakuasi korban di malam hari saat hujan deras untuk di bawa ke Rumah Sakit Puri Husadatama," ujarnya.

Kemudian, kata Khoirul, untuk kendaraan sepeda motor milik korban merek Vega R Warna Hitam No Pol BE 3155 LY telah diamankan di Pos Lalu-lintas Polres Mesuji.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved