Berita Terkini Nasional
Profil Aep Saripudin, Politisi Asal PKS
Simak profil Aep Saripudin selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung berikut ini. Ia tergabung dalam fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Simak profil Aep Saripudin selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung berikut ini.
Aep Saripudin menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung untuk periode 2019-2024.
Melansir dari dprd-bandarlampung.go.id pada Rabu (20/4/2022), dirinya mendampingi Ketua DPRD bersama dua rekan lainnya.
Yakni Aderly Imelia Sari selaku wakil I dan Edison Hadjar selaku wakil III.
Adapun partai pengusung Aep Saripudin adalah Partai Keadilan Sejahtera.
Baca juga: Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Tersandung Korupsi
Baca juga: Profil Endro Suswantoro Yahman
Tugas Aep Saripudin
Apa saja yang dilakukan Aep Saripudin di DPRD Bandar Lampung? Berikut petikan wawancaranya bersama Tribunlampung.co.id, Senin (26/4/2021).
Bisa kilas balik sedikit soal terpilihnya Anda sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, serta sebagai Wakil Ketua II DPRD?
Jadi memang awalnya di tahun 2014 pada waktu itu saya diamanahkan oleh Ketua DPW PKS Lampung menjadi Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung.
Kemudian dilanjutkan juga sampai 2015 dalam acara musda, saya diamanahkan lagi jadi Ketua DPD sampai 2020.
Nah kemudian, pada waktu itu dalam prosesnya pada saat penyusunan caleg saya masuk Dapil 3 yang meliputi Way Halim, Labuhan Ratu, dan Kedaton. Dan alhamdulillah kita terpilih di Pemilu 2019 kemarin.
DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. Seperti apa pandangan Anda?
Baca juga: Profil Anggota DPR RI Dapil Lampung I Sudin
Baca juga: Profil Mukhlis Basri
Tugas budgeting, tugas penyusunan program itu tertuang dalam APBD. Dalam program APBD ini, kita setahun membahas dua kali.
Jadi itu kira-kira kalo bicara frekuensi APBD budgeting itu adalah hasil aspirasi dari masyarakat kemudian kita tuangkan dalam pokok pikiran dan diusulkan kepada pihak eksekutif.
Lalu fungsi legislasi?