Berita Terkini Artis

Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Pemberian dari Bos DNA Pro

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard.

Tribunnews/Jeprima
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora saat hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022). Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard.

Rizky Billar menyampaikan hal tersebut seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima uang hasil penipuan sebesar Rp 1 miliar

Lebih lanjut, suami Lesti Kejora itu menyebut uang tersebut adalah hadiah untuk sang putra, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang diberikan oleh Steven Richard

Billar beruntung uang yang diduga hasil penipuan itu belum sempat ia gunakan. 

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan Soal DNA Pro

Baca juga: Pengakuan Rizky Billar Teledor Saat Terima Uang Rp 1 M dari Bos DNA Pro

"Kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ucap Rizky Billar. 

Adapun jumlah uang yang diberikan oleh bos DNA Pro, Steven Richard sebanyak Rp 1 miliar

"Benar 1 miliar," tegas Billar. 

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.    

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.    

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.    

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.    

Baca juga: Titi Kamal Nangis Saat Fairuz A Rafiq Diejek Bau Ikan Asin oleh Galih Ginanjar

Baca juga: Balasan Agnez Mo atas Sindiran Nikita Mirzani, Bukan Tanggung Jawab Gue

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.    

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.    

Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved