Berita Terkini Artis

Ruben Onsu Makin Pusing Menyusul Gugatan Rp 100 Miliar dari Benny Sujono

Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek miliknya banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.

Editor: taryono
Kolase Warta Kota
Ruben Onsu menangis. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ruben Onsu makin pusing setelah digugat Rp 100 miliar oleh mantan rekan bisnisnya. 

Pandemi Covid-19 membuat sejumlah gerai Geprek Bensu ditutup, alhasil ribuan karyawan di rumahkan.

Belum selesai masalah tersebut kini suami Sarwenadah dihadapkan dengan gugatan Rp 100 miliar oleh Benny Sujono pemilik I Am Geprek Bensu.

Saat berbincang dengan Raffi Ahmad di kanal Youtube Trans TV beberapa waktu lalu, Ruben Onsu juga mengaku pusing dengan kondisi bisnisnya yang lesu.

Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek miliknya banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.

Baca juga: Fuji Cekcok dengan Fadly, Sebut Sang Kakak Pacaran Terus dengan Rebecca

Baca juga: Sanksi Sosial Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Lebih Berat Dibandingkan Rehabilitasi

Disebut Raffi Ahmad bisnis ayam gepreknya banyak yang tutup selama hingga membuat suami Sarwendah pusing, Ruben Onsu tak mampu berkata-kata dan hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman. 

Ruben Onsu lantas membalas sindiran Raffi Ahmad dengan membandingkan bisnis toko milik Raffi Ahmad yang juga mengalami hal serupa.

"Toko lu aja tutup, pusing gak," kata Ruben.

Kini, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar terkait merek I Am Geprek Bensu. Gugatan dilayangkan pengusaha kuliner Benny Sujono yang pernah bekerja sama dengan Ruben Onsu.

Pada 2020, pihak Benny Sujono yang memiliki merek I Am Geprek Bensu melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Gugatan yang dilakukan Benny Sujono lantaran, Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Menurut pihak Benny Sujono saat ini, Dirjen KI tak seharusnya menerbitkan surat penghapusan merek. Pasalnya, pihaknya sudah memenangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Video Tri Suaka Banjir Kecaman, Dianggap Merendahkan Andika Kangen Band

Baca juga: Nia Ramadhani Ternyata Kelamaan Jalani Hukuman, Akhirnya Kini Dibebaskan

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Di mana MA telah memberikan keputusan bahwa, Ruben Onsu tak diperbolehkan lagi menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Kabar terbaru, pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved