Berita Terkini Artis
Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.
Bersama sang ayah, pacar Indra Kenz itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara akibat kasus penipuan investasi ilegal Binomo.
Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Ayah Vanessa Khong diperiksa pada Senin (18/4/2022). Usai menjalani pemeriksaan, Rudiyanto Pei langsung ditahan.
Baca juga: Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka: Pacaran, Belanja Saling Bayar kan Wajar
Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka
Mengetahui ayahnya ditahan, Vanessa Khong yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022) secara tiba-tiba datang pagi ini Selasa (19/4/2022).
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengutip dari Kompas.com Selasa (19/4/2022).
Setelah mengalami pemeriksaan sampai pukul 23.00 WIB keduanya resmi ditahan. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 iliar.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," lanjutnya.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan ditahan 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Vanessa Khong dikabarkan tengah mengumpulkan barang-barang pemberian Indra Kenz, sebagai bukti dalam pemeriksaan kasus Binomo yang menyeret namanya.
Baca juga: Mawar AFI Kini Berubah Drastis setelah Jalani Operasi Rahang, Wajahnya Beda
Baca juga: Nita Gunawan Ingin Dinikahi Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina
Pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei yang harusnya dilaksanakan pada Kamis (14/4/2022) batal dilakukan.
Lantaran, pihak Vanessa Khong mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda pada Kamis (14/4/2022) saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.
Dilansir dari YouTube Cumicumi, Kamis (14/4/2022), Brian mengungkapkan bahwa ia datang ke Mabes Polri untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kliennya.
Brian pun mengatakan, penundaan pemeriksaan dua kliennya itu bukan tanpa alasan.
Ia menyebut, hingga kini kliennya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang akan dibawa saat pemeriksaan.
Bukti-bukti itu di antaranya adalah, mulai dari transaksi keuangan hingga barang-barang pemberian dari Indra Kenz.
“Sampaikan melalui surat penundaan. Dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada,” ungkap Brian Prenada.
“Termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK (Indra Kenz),” sambungnya.
Brian Prenada juga menyebut, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen untuk mengajukan pembelaan.
"Kita menyusun dokumen-dokumen yang menjadi bahan pembelaan untuk klien saya," ujarnya.
Brian mengatakan bahwa, Vanessa Khong keberatan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Binomo Indra Kenz.
Lantaran ia tida merasa melakukan apa yang disangkakan oleh penyidik.
Vanessa Khong dan ayahnya dituding menyembunyikan asset dan dana Indra Kenz dari Binomo.
“Siapapun mungkin akan jadi keberatan ya, karena memang dalam hal ini tidak ada transaksi. Tidak ada menyembunyikan, mengalihkan, dan lainnya, tidak ada seperti itu," jelas Brian.
Vanessa Khong pun merasa hal yang wajar dan sah-sah saja jika ia dibelikan barang oleh Indra Kenz, karena mereka saat itu tengah menjalin hubungan asmara.
"Sangat dipahami mereka dalam hubungan, kalau belanja dan saling bayar itu hal wajar," ucap Brian.
"Mungkin juga ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang Vanessa rasa hal wajar,” lanjutnya.
"Tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini,” tambahnya.
Usai mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan diperiksa minggu depan.
Brian menyebut, bahwa ayah Vanessa Khong akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/4/2022).
"Kita sampaikan, untuk Pak Rudi hari Senin akan siap hadiri panggilan penyidik." Ujar Brian.
Semetara Vanessa Khong, kemungkinan akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).
“Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabu-nya,” ucapnya.
Polisi Nilai Vanessa Khong dan Ayahnya Kooperatif
Pihak kepolisian menilai Vanessa Khong, ayahnya dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.
Meski pemeriksaan ketiganya pada 14 April 2022 ditunda, polisi akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Vanessa, ayahnya, dan Nathania.
Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Pololisi Gatot Repli Handoko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).
Lantaran, penyidik menilai ketiganya dianggap kooperatif dengan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan ditunda.
Namun Gatot mengatakan, jika kuasa hukum ketiganya tidak mengkonfirmasi kehadiran, maka pihaknya akan menjemput paksa Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz.
"VK dipanggil sebagai tersangka hari Kamis, tapi tim pengacaranya meminta dan memohon kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang nanti Senin dan Rabu.
Ya kalau tidak ada (permohonan) itu ya ada perintah membawa," tutur Gatot dikutip Minggu (17/4/2022).
Pihaknya pun akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya pada Senin (18/4/2022).
"Saudara VK dan RP itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin, 18 April 2022," kata Gatot.
Selain Vanessa Khong dan ayahnya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada adik Indra Kenz, Nathania Kesuma pada Rabu (20/4/2022).
"Untuk NK dijadwalkan pada hari Rabu 20 April 2022,” ujar Gatot. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)