Berita Terkini Artis

Rizky Billar Bantah Promosikan DNA Pro, Duit Rp 1 Miliar Dikasih Cuma-cuma

Aktor Rizky Billar membantah tudingan mempromosikan DNA Pro, suami Lesti ini menyebut uang Rp 1 miliar dikasih cuma-cuma.

Tayang:
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @rizkybillar
Ilustrasi. Aktor Rizky Billar membantah kabar yang menyebut ia mempromosikan DNA Pro. 

"Karena lagi lahiran anak 1 bulan dia datang dengan maksud tujuan memberikan hadiah yang kami tidak tahu nominalnya berapa," ungkap Rizky.

Saat itu, kata Billar, Stefanus Richard datang ke rumahnya dengan membawa uang sekoper berisikan uang Rp 1 miliar.

Ia pun mengatakan, Stefanus menyampaikan bahwa uang itu sebagai hadiah dan bentuk apresiasi atas kelahiran putranya.

Dikatakan Rizky Billar, uang itu juga diberikan Stefanus Richard sebagai balasan untuk Rizky Billar dan Lesti yang sudah memposting video kedatangannya ke rumah Billar.

"Lalu datanglah beliau ke rumah, ternyata beliau bawa uang sebanyak satu koper yang senilai Rp1 miliar."

"Kami pun masih mempertanyakan, ini terlalu banyak buat postingan kami. Saat itu dia minta postingan Instagram," jelas Rizky Billar.

Pasangan selebriti ini memang tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik.

Rizky Billar dan Lesti disorot lantaran namanya terseret dalam kasus robot trading ilegal dan investasi bodong.

Sebelumnya, Rizky Billar terseret dalam kasus trading ilegal Doni Salmanan.

Namanya terseret lantaran Doni Salmanan pernah memberikan uang dalam amplop cokelat besar senilai Rp 20 juta, saat acara resepsi pernikahan Rizky Billar dan Lesti.

Alhasil, Rizky Billar harus berurusan oleh pihak berwajib dan harus mengembalikan uang tersebut.

Belum lama dipanggil dari kasus Doni Salmanan, kini Rizky Billar dan istrinya kembali terseret dalam kasus trading ilegal lainnya yakni kasus DNA Pro.

Billar dan Lesti diketahui menerima uang sekoper berisi uang Rp 1 miliar dari bos DNA Pro, Stefanus Richard.

Keduanya pun harus berurusan dengan polisi, Billar dan Lesti diperiksa sebagai saksi atas kasus DNA Pro.

Untuk diketahui dalam kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap, sedangkan lima lainnya masih diburu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved