Berita Terkini Artis
Nia Ramadhani Tak Kuasa Hadapi Hujatan Publik
Bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kasus narkoba yang menjerat mereka merupakan pelajaran yang sangat berharga.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas dan telah berkumpul dengan keluarga
Keduanya telah menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di Fan Campus.
Durasi rehabilitasi tersebut berdasarkan putusan tingkat banding pada 29 Maret 2022.
Hal ini dikatakan Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia dan Ardi, seperti dikutip dari tayangan kanal YouTube Seleb Oncam News.
"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022 artinya mereka sudah lewat dong dari 8 bulan menjalani rehab, jadi sudah selesai," jelas Wa Ode.
Baca juga: Nia Ramadhani Tak Takut Bertemu Anaknya Setelah Bebas
Baca juga: Lokasi Nia Ramadhani Diungkap Kuasa Hukum, Istri Ardi Bakrie Sedang Ibadah
Bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kasus narkoba yang menjerat mereka merupakan pelajaran yang sangat berharga.
"Sering sekali disampaikan (Nia dan Ardi) ke saya, agar jangan ada deh coba-coba pakai narkotika, itu sangat-sangat merugikan diri sendiri," kata Wa Ode.
Terlebih, istri dari Ardi Bakrie itu tampak tak kuasa menghadapi hujatan warganet kepada dirinya usai terjerat kasus narkoba.
"Apalagi kalau kita lihat sanksi sosial sebenarnya sudah sangat berat selama ini,"kata Wa Ode.
"Kita nggak bisa menyalahkan orang yang menghujat juga sih ya, meski sesungguhnya mereka ini korban bukan pelaku kejahatan, beda dengan pengedar," jelasnya.
Sembuh total
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Waode Nur Zainab menyebut Nia dan Ardi sudah sembuh total usai jalani rehabilitasi.
Baca juga: Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dipertanyakan Setelah Bebas
Baca juga: Bebas dari Rehab, Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Hiburan
"Oh iya (sembuh total)," ujar Waode dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (21/4/2022).
Dikatakan Waode, Nia Ramadhani juga sudah bisa berbicara seperti orang normal.
"Diajak komunikasi ngobrol, normal banget, alhamdulillah tidak nampak orang dalam pengaruh narkotika," ujar Waode.