Berita Terkini Nasional
Pria Mengaku Kapolres Perdaya Isti Tahanan, Minta Transfer Duit Rp 15 Juta
Pria mengaku-ngaku kapolres bener meriah di Aceh menipu istri tersangka penimbunan solar. Oknum ini minta ditransfer uang Rp 15 juta.
Tribunlampung.co.id, Aceh - Alih-alih ingin menolong suami dari kasus penimbunan solar, wanita di Aceh justru ditipu pria yang ngaku-ngaku kapolres Bener Meriah.
Diketahui, suami sang wanita tersebut terlibat kasus penimbunan solar. Berharap suaminya bisa lolos dari masalah hukum, wanita ini malah rugi Rp 15 juta.
Wanita ini berasal dari Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Inisial sang korban penipuan yakni S yang merupakan istri pria berinisial MI (51).
MI sedang ditahan di Polres Bener Meriah atas kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Baca juga: Agnez Mo Balas Komentar Haters, Gue Udah Menang Banyak Penghargaan
Baca juga: Perjuangan Kiki Fatmala Lawan Kanker Paru Stadium 4
Korban diduga terpedaya bujuk rayu oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru yaitu, AKBP Indra Novianto.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya bisa membantu suami (korban) yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah.
Karena diiming-iming bisa membantu suaminya dari jeratan hukum, maka korban mentransfer uang Rp 15 juta kepada pelaku.
Kasus penipuan tersebut terjadi pada, Rabu (20/4/2022) kemarin sekira pukul 12.00 WIB.
“Benar, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (21/4/2022).
Menurut Jufrizal, awalnya Reje Kampung Bahgie Bertona tiba-tiba ditelepon oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru, AKBP Indra Novianto.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, kata Jufrizal, pelaku mengaku bisa membantu salah satu warganya berinisial MI itu yang saat yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar.
Mendengar pengakuan itu, Reje Kampung Bahgie Bertona, langsung menemui S yang merupakan istri dari MI di kediaman korban.
“Melalui percakapan sambungan telepon, pelaku memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah dan meminta korban menyimpan nomor handphone pelaku,” ungkap Jufrizal.
Lanjutnya, setelah Reje Kampung pulang ke rumahnya, pelaku menelpon korban untuk meminta uang senilai Rp 50 juta agar suaminya MI bisa bebas dari perkara yang saat ini sedang diproses di Polres Bener Meriah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MENIPU.jpg)