Pringsewu
Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Pringsewu 2021 Sempat Molor 90 Menit
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu molor selama 90 menit dari jadwal, Jumat, 22 April 2022.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Rapat Paripurna DPRD Pringsewu molor selama 90 menit dari jadwal, Jumat, 22 April 2022.
Sesuai agenda, paripurna dilaksanakan pukul 09.30 WIB. Rapat paripurna dimulai pukul 11.00 WIB.
Agenda rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Pringsewu 2021.
Molornya rapat paripurna karena menunggu anggota legislatif hadir.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman memulai rapat paripurna setelah dihadiri korum oleh 23 dari 40 anggota legislatif.
Baca juga: Polres Pringsewu Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Macet di Jalur Mudik
Baca juga: Polres Pringsewu Tempatkan Petugas di Titik Rawan Macet Mulai dari Simpang Terminal
Rincinya, 19 anggota legilatif hadir secara tatap muka dan empat lainnya secara virtual.
Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Fauzi dan jajaran pemerintah daerah hadir dalam rapat paripurna itu.
Bupati Pringsewu Sujadi sangat berterimakasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga dan seluruh personal DPRD Pringsewu yang telah melaksanakan rapat paripurna.
"Ada beberapa catatan untuk diperbaiki kedepannya. Secara umum ini merupakan bagian dari upaya kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Pringsewu, sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Pringsewu", ujarnya melalui Kominfo Pringsewu.
Sujadi mengatakan, pembangunan yang lebih baik harus terus diupayakan dengan suasana lebih baik lagi kedepan.
Demikian, menurut dia, semua target dapat tercapai.
Tentu dengan kerja keras dan situasi yang tenteram seperti saat ini.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)