Bandar Lampung
Bawa Petasan dan Kunci T, 5 Pelajar di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Kedapatan membawa petasan dan kunci T, 5 pelajar di Bandar Lampung terpaksa diamankan polisi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kedapatan membawa petasan dan kunci T, 5 pelajar di Bandar Lampung terpaksa diamankan polisi.
Para pelajar diamankan polisi usai terjaring sweeping yang dilakukan Tim Walet Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 22.15 WIB.
Aparat mencurigai gerak-gerik kelima pelajar tersebut saat melintas di Jalan Teuku Umar, tepatnya di bawah JPO PT KAI Divre Tanjungkarang.
Saat digeledah, dari dalam sepeda motor yang dikendarai remaja ini ditemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain petasan, sarung, dan kunci T yang biasa digunakan oleh pelaku curanmor.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 49,5 M untuk THR Plus Tukin
Baca juga: Penumpang di Bandara Radin Inten II Melonjak Jelang Lebaran 2022
Namun kunci T yang didapat dari balik jok motor dibantah oleh pelajar tersebut. Dia berdalih motor tersebut milik temannya.
"Bukan motor saya pak, itu motor teman nitip sama saya. Jadi gak tau saya itu (kunci T) untuk apa," kata pelajar, saat diinterogasi petugas.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke 5 pelajar beserta barang bukti dan 3 unit sepeda motor digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan ke 5 pelajar terjaring sweeping Blue light Patrol yang dilakukan pada Sabtu malam.
"Para remaja ini sudah kita lakukan pendataan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta," kata Suwandi, Minggu (24/4/2022).
Adapun identitas ke 5 remaja yang diamankan yakni MF (14) warga Jalan Sultan Haji, Gang Harapan 3, Kedaton, Bandar Lampung.
SR (15) warga Jalan Sultan Haji, Gang Perintis 4, Kedaton, Bandar Lampung, IL (15) warga Jalan Sultan Haji, Gang Perintis 2, Kedaton, Bandar Lampung.
Baca juga: Pedagang di Bandar Lampung Takut Stok Banyak Minyak Goreng
Baca juga: Rumah di Bandar Lampung Dibobol Maling saat Pemiliknya Tarawih, Emas dan Uang Tunai Raib
ML (15) warga Jalan Sultan Haji, Gang Perintis 4, Kedaton, Bandar Lampung, MR (18) warga Jalan Sebiyai, Hajimena, Lampung Selatan.
Suwandi mengatakan patroli yang dilakukan Polresta dan jajaran untuk meningkatkan rasa aman.
Tim patroli juga menyasar gangguan Kamtibmas seperti balap liar, kriminal jalanan atau C3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bawa-Petasan-dan-Kunci-T-5-Pelajar-di-Bandar-Lampung-Diciduk-Polisi.jpg)