Lampung Barat
Remaja 19 Tahun di Lampung Barat Buang Bayi, Langsung Pingsan Saat Ketahuan
Jajaran Polsek Sumber Jaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Jajaran Polsek Sumber Jaya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat.
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri Surip (62) dan Camik (45) warga Pemangku Wanasari, Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat menemukan bayi laki-laki di depan pintu dapur rumahnya.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
Kini, identitas pelaku pembuang bayi akhirnya diketahui.
Bayi malang itu ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, yakni LA (19).
Baca juga: Parosil Mabsus Bukber dengan Sejumlah Komunitas Pemuda di Lampung Barat
Baca juga: GLD Lampung Barat Akan Gelar Festival Literasi Akhir Mei 2022
Mirisnya, LA diketahui merupakan anak dari Surip dan Camik.
Diduga, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap putrinya dengan seorang pria.
Ini lantaran LA hanyalah seorang lulusan SMA yang masih berstatus lajang.
Identitas pelaku terungkap ketika pihak Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat yang berkunjung ke rumah Surip, hendak mengadopsi bayi itu.
Mengetahui hal tersebut, LA mendadak pingsan.
Pingsannya LA lantaran dirinya syok mengetahui akan berpisah dengan sang anak.
Bayi tersebut rupanya sejak dilahirkan memang berada di rumah Surip.
Baca juga: HUT ke-9 Pesisir Barat, Krui Pro QS 5000 Bakal Digelar 11-17 Juni 2022
Baca juga: DWP Pesisir Barat Bagikan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat dan Petugas Kebersihan
Pembuangan yang dilakukan LA hanyalah rekayasa yang ia lakukan demi menutupi aibnya yang akan mencoreng nama baik keluarga.
Tak disangka, Surip dan Camik selaku orang tua LA tak mengetahui jika putrinya itu pernah mengandung seorang bayi laki-laki.
Alasan, karena keduanya kerap disibukkan dengan berada di ladang garapan mereka.
Terkuaknya informasi tersebut diamini oleh Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri melalui Kanit Reskrim Ipda Baskoro.
"LA melakukan persalinan di dalam kamarnya sendiri melalui panduan dari YouTube," kata Baskoro mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Minggu (24/4/2022).
Baskoro mengaku, telah menaruh kecurigaan jika pelaku pembuang bayi bukanlah orang jauh.
"Salah satu cara untuk membuktikanya kami mengundang Dissos Kabupaten Lampung Barat untuk mengadopsi sang bayi," terang dia.
"Ketika sang bayi hendak dibawa oleh petugas Dissos, sebelum pingsan, LA meronta dan mengakui jika itu anaknya," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan LA, pihaknya pun mengembalikan si bayi ke pangkuan ibunya sebagaimana mestinya.
"LA ini baru berusia 19 tahun, sehingga dalam hal ini kita tidak bisa memproses siapa bapak dari anak ini," ungkap Baskoro.
"Dan kita kembalikan ke pihak keluarga untuk proses berikutnya," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )