Ramadan 2022
Masjid di Gotong Royong Bandar Lampung Ini Sudah Terima Zakat Fitrah
Salah satunya Masjid Asy Syuhada di Jalan Wolter Monginsidi, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kewajiban sebagai umat muslim yaitu membayar zakat fitrah pada pengujung bulan suci Ramadan.
Setiap tahunnya, masjid masjid membuka penerimaan zakat fitrah dari masyarakat sekitar.
Salah satunya Masjid Asy Syuhada di Jalan Wolter Monginsidi, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Panitia amil zakat di masjid ini sudah menerima pembayaran zakat fitrah sejak Sabtu (23/4/2022).
Pengurus masjid Masnur Hidayat (49) mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan zakat dari warga sekitar lingkungan masjid.
Baca juga: Bacaan Doa saat Menunaikan Kewajiban Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
"Untuk penerimaan zakat sudah kita buka sejak Sabtu, sampai nanti H-2 Idul Fitri atau tanggal 30 April," kata Masnur, Senin (25/4/2022).
Masnur mengatakan, batas akhir penerimaan zakat fitrah H-1 Idul Fitri sesuai kesepakatan pengurus masjid.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan zakat diterima oleh panitia, meskipun dalam ketentuan Islam zakat bisa dibayarkan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Supaya zakat yang kita terima dari masyarakat ini bisa segera disalurkan, dan tepat manfaat ke masyarakat yang berhak menerima," kata Masnur.
Masnur menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pembayaran zakat satu orang dengan nisab beras 2,5 kilogram.
Namun zakat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang, yang sama nilainya dengan berat beras tersebut.
"Tergantung nilai atau harga beras yang dikonsumsi, misal harga beras yang dikonsumsi Rp 11 ribu per kilo dikali 2,5. Itu yang harus dibayarkan," kata Masnur.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )