Berita Terkini Artis

DJ Una Ngaku Rugi Rp 1 Miliar karena DNA Pro, Pernah Dijanjikan 3 Honda CRV

Putri Una atau DJ Una diperiksa tim penyidik di Bareskrim Polri, ungkap alami kerugian hampir Rp 1 miliar karena investasi bodong DNA Pro.

Penulis: Reni Ravita | Editor: Noval Andriansyah
YouTube Cumicumi
Ilustrasi. Putri Una atau DJ Una diperiksa tim penyidik di Bareskrim Polri, ungkap alami kerugian hampir Rp 1 miliar karena investasi bodong DNA Pro. 

Menurus kuasa hukumnya, DJ Una tak hanya kehilangan uang namun namanya kini ikut tercemar.

"Sangat mencemarkan nama baik mba Putri," lanjutnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa

Sebelumnya, pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dipanggil oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Hal itu lantaran Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan uang sekoper oleh bos DNA Pro Akademi, Steven Richard alias Stefanus Richard.

Kasus penipuan berkedok trading kini semakin menambah tersangka baru.

Setelah kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz, pihak kepolisian kini tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong dalam aplikasi DNA Pro.

Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus DNA Pro.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan adanya aliran dana dari tersangka DNA Pro ke sejumlah publik figur.

“Sedang kami dalami,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan, Minggu (10/4/2022).

Salah satu publik figur yang diketahui pernah menerima uang dari tersangka yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Diinformasikan, tersangka kasus DNA Pro Steven Richard alias Stefanus Richard, memberikan uang Rp 1 miliar kepada pasangan selebriti tersebut.

Pemberian uang itu, diberikan Stefanus Richar sebagai hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti, yakni Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Lantaran hal tersebut, penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

“Pasti saya panggil, untuk waktunya sedang saya atur besok," ujar Yuldi Yusnan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved