Tarif Tol

Mudik Lebaran 2022, Segini Tarif Tol Trans Jawa ruas Surabaya-Malang

Ingin mudik lebaran tahun 2022 melalui jalan tol trans Jawa ruas Surabaya-Malang, perlu mengetahui tarif tol yang mesti dibayarkan.

Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi - Sejumlah kendaraan pemudik terlihat ramai saat memasuki jalan tol Bakauheni-Terbanggi besar km 83, Jatimulyo, Sabtu (8/6/2019). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun 2022 ke kampung halaman melalui jalan tol trans Jawa ruas Surabaya-Malang, perlu mengetahui tarif tol yang mesti dibayarkan.

Ini penting karena akses jalan tol akan menjadi pilihan primadona bagi para mudik yang menggunakan kendaraan pribadi pada musim mudik lebaran 2022.

Tahun ini, arus mudik lebaran diprediksi akan mengalami lonjakan. 

Pasalnya, selama dua tahun terakir pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan mudik dampak dari pandemi Covid-19.

Salah satu ruas tol Trans Jawa yang diperkirakan akan ramai dilalui pemudik yakni ruas Surabaya - Malang.

Baca juga: Persiapan Mudik Lebaran 2022 Jakarta-Probolinggo, Berikut Tarif Tol dan Rutenya

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Medan-Tebing Tinggi untuk Persiapan Mudik Lebaran 2022

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol. Sabtu (23/4/2022), terdapat enam kategori kendaraan yang dapat mengakses jalur tol.

Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.

Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.

Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.

Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.

Terkait biaya, berikut rincian tarif tol Surabaya-Malang terbaru 2022.

1. Tarif tol Surabaya-Gempol 

Golongan I: Rp9.000

Baca juga: Info Tarif Tol Trans Jawa Jakarta-Pasuruan untuk Persiapan Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Trans Jawa Ruas Jakarta-Solo Jelang Mudik Lebaran 2022

Golongan II: Rp14.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved